Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Anies Baswedan Diperiksa KPK: Jawab 8 Pertanyaan hingga Kronologi Kasus

Berikut ini fakta-fakta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021). 

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in FAKTA Anies Baswedan Diperiksa KPK: Jawab 8 Pertanyaan hingga Kronologi Kasus
Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan diperiksa KPK selama 5 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan. 

Anies tidak memerinci lebih jauh delapan pertanyaan terkait program pengadaan rumah tersebut.

"Menyangkut subtansi biar KPK yang jelaskan, dari sisi kami tentang apa yang menjadi program," kata Anies yang diperiksa untuk tersangka eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles.

Kepada tim penyidik KPK, Anies mengaku sudah menjelaskan dengan rinci apa yang dia tahu.

Dia berharap keterangannya membantu KPK menguak dugaan rasuah dalam kasus tersebut.

3. Anies berharap keterangannya bermanfaat

Sebelum menjalani pemeriksaan, Anies mengungkapkan alasannya memenuhi panggilan KPK.

"Pada pagi hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang memenuhi panggilan," ucap Anies sebelum menjalani pemeriksaan. 

Berita Rekomendasi

Anies berharap keterangan yang nantinya diberikan kepada tim penyidik KPK bisa membuat kasus rasuah pengadaan tanah di Munjul semakin terang dan jelas.

Dia berjanji tidak akan menutup-nutupi.

"Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi saya akan menyanpaikan semua yang dibutuhkan semoga itu bermanfaat bagi KPK," tutur Anies. 

4. Kronologi kasus dugaan korupsi yang membawa Anies menjadi saksi

Anies menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.

Diberitakan Tribunnews.com, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. 

Kelima tersangka itu yakni eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar, serta satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

Baca juga: Diperiksa KPK, Anies Baswedan Sempat Pamer Keberhasilannya Tangani Pandemi di Jakarta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas