Habiskan Waktu Malam Minggu, 6 Anak Bau Kencur Iseng Otaki Rentetan Aksi Begal di Bintaro
Rentetan aksi begal terjadi di kawasan Bintaro Jaya, ternyata pelakunya para bocah bau kencur yang mengaku iseng untuk mengisi waktu malam minggu.
Penulis: Theresia Felisiani
![Habiskan Waktu Malam Minggu, 6 Anak Bau Kencur Iseng Otaki Rentetan Aksi Begal di Bintaro](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/begal-bocah-bau-kencur-2.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, PONDOK AREN - Empat bocah bau kencur harus berurusan dengan kepolisian.
Sementara dua bocah lainnya masih dalam buruan polisi.
Mereka merupakan sumber dari rentetan aksi begal di kawasan Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam waktu tiga malam, terjadi lebih dari dua kali aksi begal.
Berikut sejumlah fakta rentetan aksi begal yang diotaki oleh para bocah bau kencur tersebut :
Rentetan Teror Begal di Kawasan Bintaro
Pembegalan pertama terjadi di Jalan Tegal Rotan, samping gerai cuci mobil Ciko Wash, Pondok Jaya, Pondok Aren, pada pukul 03.30 WIB, Jumat (17/9/2021).
Satu orang korban dibacok, dan mengalami kerugian sekira Rp 2,6 juta karena sepeda motornya dirusak.
Masih di hari yang sama, sekira pukul 04.00 WIB, komplotan yang sama beraksi lagi di Jalan Boulevard Bintaro Jaya seberang gerai Burger King, Parigi, Pondok Aren.
Baca juga: 4 Begal Sadis yang Bacok Remaja di Bintaro Berhasil Diringkus, 3 Lainnya Masih Diburu
Baca juga: Jalan Raya Kali CBL Bekasi Rawan Begal, Dalam Tiga Hari Ada 7 Korban Pembegalan
Pada pembegalan kali kedua Jumat dini hari itu, tidak ada korban luka, hanya sepeda motor yang dirusak dengan kerugian Rp 45 ribu.
Sementara, keesokan harinya, pukul 02.00 WIB, pembegalan terjadi di Jalan Bintaro Utama, Sektor 3A, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren.
Satu anak berusia 15 tahun dibacok, dan sepeda motor Honda Beatnya dibawa kabur.
Terakhir, rentetan tindak kriminal bersenjata tajam itu terjadi di Lingkar Bintaro Xchange, Pondok Jaya, Pondok Aren, pada pukul 03.00 WIB, Minggu (19/9/2021).
Korban merupakan tiga orang driver ojek online, yang dua di antaranya, HRS dan HTS (20), saudara kembar.
Saudara kembar itu sama-sama menerima bacokan senjata tajam, namun hanya ponsel dan dompet HRS yang dibawa kabur komplotan begal.
![begal bocah bau kencur](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/begal-bocah-bau-kencur.jpg)
Pelaku Begal Bocah Bau Kencur
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan, pelaku dari rentetan aksi kriminal berdarah itu adalah satu geng bermain.
Mereka masih anak-anak bau kencur yang menghabiskan malam akhir pekan dengan membegal orang tanpa tujuan jelas.
Dari enam pelaku yang teridentifikasi oleh Polsek Pondok Aren, empat di antaranya sudah diringkus.
Mereka adalah RDS (17), AFA (14), FGA (17) dan CFR (14).
"Dari tanggal 17,18, dan tanggal 20 ada kejadian pembacokan dan perampasan kendaraan bermotor lalu kemudian dari Unit Reskrim Polsek Pondok Aren telah berhasil menangkap pelaku," kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, saat merilis penangkapan begal itu di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Selasa (21/9/2021).
"Dua orang masih dalam pengejaran tim Unit Reskrim," imbuh Iman, menerangkan masih ada pelaku lain yang dalam pengejaran.
Baca juga: Komplotan Begal Beraksi di Bintaro, Remaja Dibacok Lalu Motornya Dirampas
Keempat bocah tersebut, dikenakan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman pidana maksimalnya 12 tahun penjara. Saat ini pelaku dalam proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Pondok Aren," pungkasnya.
Mengaku Hanya Iseng
Pernyataan mencengangkan disampaikan Kapolsek Pondok Aren, Kompol Riza Sativa, pada konferensi pers kasus begal di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Selasa (21/9/2021).
Berdasarkan penyelidikan, Riza mengatakan motif komplotan bocah yang beraksi begal di wilayahnya hanya karena iseng.
Para pelaku begal yang sudah ditangkap masih anak bau kencur, RDS (17), AFA (14), FGA (17) dan CFR (14).
Sedangkan, ada dua orang lain yang masih dalam pengejaran.
"Motifnya iseng, kemudian mengajak bertemu temannya, kumpul-kumpul kemudian mengajak tindakan tersebut (begal)," kata Riza.
Riza tidak terlalu jelas menyebutkan hasil perampasan begal tersebut dipakai untuk apa.
Namun menurutnya, seluruh hasil perampasan dijual.
"Untuk keperluan sendiri untuk mereka," kata Riza.
![begal bocah bau kencur 2](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/begal-bocah-bau-kencur-2.jpg)
Seluruh Pelaku Statusnya Pelajar
Polres Tangerang Selatan meringkus empat pelaku komplotan begal sadis yang kerap beraksi di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Yang membuat ironis, keempat begal sadis itu ternyata statusnya masih pelajar dan dibawah umur.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengatakan keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial RDS (17), AFA (14), FGA (17), dan CFR (17).
"Kita ketahui beberapa waktu belakangan kita sempat dihebohkan dengan viralnya video pelaku pembacokan di wilayah Bintaro dari tanggal 17 kemudian tanggal 18, dan tanggal 20 September 2021. Ada kejadian pembacokan dan perampasan kendaraan bermotor," kata Iman dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (21/9/2021).
![begal bocah bau kencur 3](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/begal-bocah-bau-kencur-3.jpg)
Menurut Iman, empat pelaku komplotan begal sadis ini masih dalam kategori sebagai anak di bawah umur.
Lalu setelah mendapatkan keterangan dari masing-masing anggota komplotan begal sadis itu dan keluarga, diketahui semuanya berstatus pelajar.
"Semua pelaku di bawah umur, dan statusnya pelajar," ungkapnya.
Selain itu kata Iman, masih ada dua pelaku lain bagian kawanan ini yang buron dan dalam pengajaran pihaknya.
Menurutnya komplotan begal sadis itu berjumlah enam orang, dan selalu bersama-sama setiap beraksi.
"Jadi dua orang masih dalam pengejaran Tim Unit Reskrim Polsek Pondok Aren," katanya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.