Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Resepsi Nikahan saat PPKM Darurat, Eks Lurah Pancoran Mas Depok Bakal Disidang 

Tahap 2 selesai, mantan Lurah Pancoran Mas inisial S, yang menggelar pesta pernikahan pada hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat bakal disidang.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Gelar Resepsi Nikahan saat PPKM Darurat, Eks Lurah Pancoran Mas Depok Bakal Disidang 
Tribun Jakarta
Petugas Satpol PP menyegel rumah Lurah Pancoran Mas karena melanggar aturan PPKM Darurat dengan menggelar hajatan dihadiri lebih dari 30 orang dan berkerumun, Sabtu (3/7/2021). (ISTIMEWA) 

TRIBUNNEWS.COM, CILODONG - Kejaksaan Negeri Depok menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kasus Lurah Pancoran Mas berinisial S, yang menggelar pesta pernikahan pada hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021) silam.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu, mengatakan, penyerahan berkas dan tersangka dilakukan setelah pihaknya menetapkan berkas kasus lengkap alias telah P21.

“Setelah proses tahap 2 di Kejaksaan Negeri Depok ini, sesegera mungkin kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Depok untuk disidangkan,” kata Andi dalam pesan singkatnya pada wartawan,Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI yang Ditemukan Tewas di Depok 

Andi mengatakan, tersangka disangkakan melanggar Pasal 14 UU RI No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP.

“Jaksa Penuntut Umum akan melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Pengadilan Negeri Depok untuk segera disidangkan,” tuturnya.

Untuk informasi, video pesta pernikahan tersebut beredar luas dan viral di sosial media.

Baca juga: Kivlan Zen Divonis Penjara 4 Bulan 15 Hari di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Sejumlah tamu undangan nampak bergoyang bersama, diiringi lagu yang dinyanyikan seorang pria di atas panggung musik.

Berita Rekomendasi

Akibat dari kejadian tersebut, kini S pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Lurah Pancoran Mas, dan tengah menjalani proses hukum.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kasus Lurah di Depok yang Gelar Resepsi Nikahan Saat PPKM Darurat Segera Disidangkan,

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas