Bantu Warga Terdampak Covid-19, Pemprov DKI Salurkan Bansos Tunai hingga Beras Premium
Guna membantu masyarakat terdampak Covid-19, Pemprov DKI Jakarta sejak 2020 lalu rutin menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna membantu masyarakat terdampak Covid-19, Pemprov DKI Jakarta sejak 2020 lalu rutin menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Pada 2020 lalu, bansos yang disalurkan berupa sembako senilai Rp300 ribu.
Memasuki tahun 2021, pemerintah mengganti mekanisme bansos menjadi bantuan sosial tunai (BST).
Dalam penyaluran BST, Pemprov DKI dibantu oleh pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Sosial.
Pada penyaluran BST tahap pertama, Pemprov DKI kebagian jatah menyalurkan BST atau bansos tunai kepada 1.055.216 KK.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 20 tahun 2021.
Kemudian, BST tahap dua dan tiga disalurkan kepada 1.041.905 KK di ibu kota sesuai dengan Kepgub Nomor 235 Tahun 2021.
Selanjutnya, penyaluran bansos tunai tahap keempat dilakukan kepada 1.039.066 KK sesuai dengan Kepgub Nomor 570 tahun 2021.
Terakhir, Pemprov DKI menyalurkan bansos tunai tahap lima dan enam kepada 1.007.379 KK sesuai Kepgub Nomor 898 tahun 2021.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, data penerima manfaat BST didapat dari hasil koordinasi dengan Kementerian Sosial.
“Pemadanan data penerima manfaat program BST telah dilakukan dengan penerima BST dari Kemensos. Pemadanan dilakukan dengan data penerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan BST dari Kemensos,” ucapnya dalam keterangan tertulis.
“Terkait dengan data kependudukan juga dilakukan pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” sambungnya.
Adapun penyaluran bansos tunai ini dilakukan dengan cara transfer ke rekening Bank DKI yang dimiliki setiap penerima manfaat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.