Begal Pohon Glodokan Tiang di Jalan Cipete Raya, Pohon Dibabat Habis, Hanya Tersisa Akarnya
Pembegalan pohon setinggi lebih dari delapan meter dengan diameter lebih dari 40 cm itu dilakukan pada Minggu (26/9/2021) dini hari.
Editor: Theresia Felisiani
Bersamaan dengan penelusuran, dirinya bersama warga juga telah bertemu dengan pengelola Lawson.
Pihak pengelola pun katanya mengakui adanya penebangan pohon tersebut.
"Saya sudah mendatangi pihak Lawson, dia bilang saya sudah beritahu ada penebangan, saya minta surat izinnya mana penebangan? Dia bilang, 'nggak ada izin pak'," ungkap Haris menirukan.
"Saya tanya ke mana bicaranya? Dia bilang dengan Dishub Jakbar, lah kan saya kaget apa hubungannya dengan Dishub?, sedangkan ini kan urusannya di bawah penaungan Dinas Perhutanan dan Pertamanan, nah ini yang jadi anehnya, dia tiba-tiba saja dengan nekatnya main tebang-tebang saja," jelasnya.
Atas hal tersebut, dirinya kemudian meminta pihak pengelola Lawson untuk memberikan klarifikasi kepada Lurah Cipete Selatan, Fuad di Kantor Lurah Cipete Selatan pada Senin (16/11/2020).
Namun, pihak pengelola diungkapkan Haris tidak kunjung datang hingga petang.
"Saya kemaren telepon minta jam 10 datang ke kelurahan hari ini untuk klarifikasi, tapi dia nggak datang juga," ungkap Haris.
"Kita minta supaya pihak pengelola bertangung jawab atas penebangan pohon liar ini," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Begal Pohon di Jalan Cipete Raya Kembali Terjadi, Pohon Glodokan Tiang Berukuran Besar Dibabat Habis,