Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Desa Bojong Koneng Desak Komnas HAM Tinjau Langsung Penggusuran Lahan oleh PT Sentul City

Hanya saja kata Ghiffar, permasalahan ini jangan hanya dipandang sebagai kasus Rocky Gerung semata.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Warga Desa Bojong Koneng Desak Komnas HAM Tinjau Langsung Penggusuran Lahan oleh PT Sentul City
Rizki Sandi Saputra
Puluhan warga Bojong Koneng saat mendatangi Komnas HAM didampingi kuasa hukumnya guna melaporkan PT Sentul City soal sengkarut sengketa tanah, Selasa (28/9/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan warga Desa Bojong Koneng didampingi kuasa hukumnya melayangkan aduan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam sengkarut sengketa lahan antara warga desa Bojong Koneng dengan PT Sentul City.

Kuasa hukum koalisi warga Bojong Koneng, Alghiffari Aqsa mengatakan dalam pengaduan tersebut pihaknya turut memberikan beberapa bukti dokumen dan juga surat permohonan kepada Komnas HAM.

Adapun dalam surat tersebut warga desa Bojong Koneng mendesak lembaga penjamin hak asasi manusia itu untuk dapat meninjau langsung kondisi penggusuran lahan yang dilakukan oleh PT Sentul City.

"Surat kepada Komnas HAM untuk meminta perlindungan dan tindakan dari Komnas HAM agar turun ke Bojong Koneng memperhatikan kasus ini," kata pria yang karib disapa Ghiffar tersebut kepada awak media di Komnas HAM, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Warga Desa Bojong Koneng Ngaku Alami Kekerasan atas Sengkarut Sengketa Lahan dengan PT Sentul City

Diketahui dalam sengkarut sengketa lahan ini juga turut terlibat pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung yang juga menjadi salah satu warga yang rumahnya terancam digusur.

Hanya saja kata Ghiffar, permasalahan ini jangan hanya dipandang sebagai kasus Rocky Gerung semata.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi banyak warga yang juga akan merasakan kesulitan imbas dari penggusuran paksa yang dilakukan korporasi besar di wilayah Bogor ini.

"Ada banyak RT RW dan ratusan, kemarin kita sudah menyampaikan ada sekitar 6 ribu orang yang bisa terdampak dari penggusuran yang akan dilakukan Sentul City," tukasnya.

Akui ada tindak kekerasan

Kuasa hukum koalisi warga Bojong Koneng Alghiffari Aqsa mengatakan, dalam penggusuran lahan yang terjadi di desa Bojong Koneng oleh pihak PT Sentul City telah terjadi insiden kekerasan.

Dirinya menyebut hal itu yang menjadi satu dari beberapa alasan pihaknya melayangkan laporan terkait sengkarut sengketa lahan itu kepada Komnas HAM.

"Bahwa ada kekerasan yang terjadi yang dilakukan oleh korporasi yang melanggar HAM bahwa ada upaya perampasan tanah ataupun land grabing dari mafia tanah ataupun korporasi besar atau pengembang besar terhadap tanah warga," kata pria yang karib disapa Ghiffar kepada awak media di Komnas HAM, Selasa (28/9/2021).

Adapun dalam pelaporan kepada lembaga penjamin hak asasi manusia itu, pihaknya kata Ghiffar juga turut menyerahkan beragam bukti kekerasan yang dimaksud tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas