Juragan Angkot Sewa Eksekutor Habisi Nyawa Paranormal di Tangerang, Pelaku Dendam Istri Diselingkuhi
Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ustaz Arman alias Alex (A) yang merupakan seorang paranormal di Tangerang, Banten.
Penulis: Adi Suhendi
M mengetahui hubungan terlarang istrinya setelah mendapatkan pesan singkat dari seseorang yang memberitahui perselingkuhan tersebut.
Bahkan istri M dan A bahkan pernah melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah dan di sebuah hotel kawasan Tangerang.
"Dua tahun yang lalu, istrinya disuruh mengaku (oleh M), tapi belum ada pengakuan. Saat M mau menunaikan haji, baru istrinya mengaku, bahwa saat dia berobat dengan rayuan terjadi di rumah A dan juga berpindah ke hotel di Tangerang," kata Yusri.
M pun meradang dan geram terhadap A akibat perselingkuhan itu.
Ditambah lagi, M mengetahui kakak iparnya yang telah meninggal diduga turut menjadi korban perselingkuhan A.
"Inilah yang menimbulkan M dendam untuk menghabisi korban," katanya.
Baca juga: Ternyata Bukan Ustaz, Inilah Profesi Sebenarnya Arman yang Jadi Korban Penembakan di Tangerang
Guna melancarkan aksinya, M pun mengeluarkan uang Rp 60 juta untuk menghabisi nyawa A.
Ia menyediakan uang Rp 50 juta untuk menyewa eksekutor dan Rp 10 juta untuk Y sebagai perantara.
A tewas setelah ditembak K atas perintah M di depan rumahnya, Sabtu pekan lalu sekitar pukul 18.30 WIB.
Sementara S bertugas sebagai joki untuk memantau situasi dan mengantar eksekutor penembakan di Pinang, Kota Tangerang.
Berdasarkan keterangan saksi, korban tertembak di bagian pinggang.
Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Mulya Pinang.
Namun, pada pukul 19.17 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Korban bukan ustaz
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat memastikan bila korban A bukan seorang ustaz.
Menurutnya A berprofesi sebagai paranormal.
"Jadi bukan ustaz, korban adalah paranormal. Cuma warga sekitar menyebutnya ustaz karena sering melayani pasien dengan pengobatan alternatif," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).