Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penodong yang Rampas HP dan Tusuk Sopir Taksi Online di Bekasi Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara 

Pelaku penodongan supir taksi online di Bekasi berhasil di ringkus, kini berada di Mapolresto Bekasi Kota.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Penodong yang Rampas HP dan Tusuk Sopir Taksi Online di Bekasi Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara 
yustisi.com
Ilustrasi Pendongan 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pelaku penodongan terhadap seorang supir taksi online di Kota Bekasi, beberapa waktu lalu akhirnya tertangkap. 

Pelaku diamankan pada Selasa (28/9) beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi membenarkan terkait penangkapan MR (30), pelaku penodongan supir taksi online. 

"Benar pelaku sudah diamankan. Kini sudah berada di Mapolresto Bekasi Kota untuk pemeriksaan," kata Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Sabtu (2/10/2021).

Akibat kejadian itu korban mengalami luka di bagian leher.

Baca juga: Minta Maaf, Polantas Tangerang yang Goda Pengendara Motor Wanita Mengaku Hanya Ingin Cari Teman 

Baca juga: Teluk Jakarta Mengandung Parasetamol, Pemprov DKI Bakal Usut Sumber Pencemaran

Peristiwa ini dikatakan Aloysius, bermula ketika Mardin (37) pengemudi taksi online menerima orderan untuk mengantarkan penumpang ke kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Korban pun menerima orderan itu karena sudah kerap kali mengantar penumpang dengan jarak yang jauh.

Berita Rekomendasi

Saat bertemu dengan pelaku, Korban mengaku tak memiliki firasat apapun, karena saat itu pelaku seorang diri.

Sehingga ia pun juga berpikiran seperti biasa ketika menerima penumpang. 

Selama dalam perjalanan tak ada kecurigaan, korban pun juga tetap santai mengendarai kendaraannya.

Baca juga: Curi Rokok dan Pakaian Dalam di Minimarket Bekasi, Maling Ditangkap saat Sembunyi di Kandang Ayam 

Hanya saja di perjalanan, tepatnya di daerah Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, tersangka menodongkan pisau ke arah leher korban.

"Korban sempat dilukai sebanyak satu kali di bagian leher, lalu tersangka mengambil HP (handphone) milik korban," katanya.

Mengetahui handphone korban diambil pelaku, korban pun berusaha melakukan perlawanan, meski pelaku sempat melukai korban dengan menusuk di bagian punggung.

Beruntungnya saat itu, kondisi jalan sedang ramai dan dimanfaatkan korban untuk berteriak.

"Terjadi perkelahian, korban yang sudah menderita luka mendorong pelaku hingga keluar dari kendaraan lalu korban ini berteriak meminta tolong," ujarnya.

Baca juga: Belum Sebulan PTM Digelar, Sejumlah Siswa SD, SMP, SMA di Bekasi dan Tangerang Terpapar Covid-19

Mendengar teriakan itu, beberapa warga pun berdatangan, melihat korban terluka, warga pun bergegas mengamankan pelaku yang saat itu berusahaa kabur.

Selanjutnya warga pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polisi, beberapa saat kemudian Polisi pun tidak dan berhasil mengamankan pelaku.

"Kondisi korban saat ini masih dalam perawatan medis karena mengalami luka akibat sebetan senjata tajam," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan, ia dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 12 tahun penjara

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Penodongan Sopir Taksi Online di Bekasi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas