Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Ungkap Setelah Jam 12 Malam Kali Cilemahabang Bekasi Perlahan Jadi Hitam

Baru sebulan disidak Penjabat Bupati Bekasi, air Kali Cilemahabang Bekasi kembali menghitam, biasanya perubahan terjadi di atas pukul 24.00 WIB.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Warga Ungkap Setelah Jam 12 Malam Kali Cilemahabang Bekasi Perlahan Jadi Hitam
warta kota /Rangga Baskoro
Warga Karangasih menyuci pakaian di Kali Cilemahabang yang kembali berwarna hitam pekat, Senin (4/10/2021). 

"Kalau dulu kebalik, keseringan hijau daripada hitamnya, paling warnanya hitam seminggu sekali atau dua kali doang, sekarang keseringan hitamnya," tutur Dien.

Sebelumnya, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menuturkan pencemaran sungai di Kabupaten Bekasi oleh limbah industri kecil dan besar berada dalam kategori mengkhawatirkan.

Padahal, air dari sungai-sungai yang tercemar merupakan sumber air baku kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Polisi Kantongi Hasil Labfor Kandungan yang Sebabkan Air Sungai di Klaten Merah Bak Darah Segar 

Berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan jajaran Gakkumdu dari unsur Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Polrestro Bekasi, hanya terdapat 13 perusahaan saja yang mengantongi izin membuang limbah ke sungai.

"Yang berizin ada 13 perusahaan, lainnya tidak. Maka dari itu, hasil yang berizin ini harus ada uji laboratoriumnya, karena dia harus ada IPAL-nya," kata Dani saat dikonfirmasi, Minggu (2/10/2021) kemarin.

Pj Bupati Bekasi akan Kenakan Sanksi Berat bagi Perusahaan Pembuang Limbah Sembarangan

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengungkapkan pihaknya kini lebih memprioritaskan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan pembuang limbah dengan pelanggaran terberat.

Berita Rekomendasi

Perusahaan yang dinilainya melakukan pelanggaran berat adalah mereka yang tak mengantongi izin, namun dengan sengaja membuang limbah sehinggi mencemari kali.

"Ada temuan juga pembuang limbah yang tidak berizin, itu dulu yang kita garap," kata Dani saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menghampiri warga yang sedang mandi di pinggir Kali Cilemahabang.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menghampiri warga yang sedang mandi di pinggir Kali Cilemahabang. (Wartakotalive.com)

Dani mengakui bahwa lebih banyak perusahaan kecil yang melakukan pembuangan limbah ke kali.

Mayoritas perusahaan tersebut adalah pihak ketiga dari perusahaan besar yang limbahnya diminta untuk dikelola.

Namun demikian, perusahaan kecil itu malah tak membuat perizinan dan bahkan mencemari lingkungan dengan membuang bekas-bekas oli beserta minyak, tak hanya ke Kali Cilemahabang, namun juga ke Kali Serang Baru beserta Kalimalang.

"Jadi seperti itu, yang berizin perusahaan besar, yang enggak ada perusahaan kecil. Jadi jangan sampai salah pengertian, kok yang kecil ditindak, tapi yang besar tidak," tuturnya.

Sedangkan bagi perusahaan besar yang ternyata mengantongi izin, namun IPAL-nya tidak sesuai standar, akan diberlakukan sanksi secara bertahap.

"Makanya tindakannya bagi yang berizin itu harus bertahap penerapan sanksinya. Tapi kalau yang enggak berizin langsung pidana," kata Dani. (tribun network/thf/Wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas