Pelaku Penggelapan Mobil Mewah Jakarta Ditangkap Saat Liburan di Tegal
Tersangka AIP pada awalnya membeli kendaraan roda empat dari showroom namun tidak melakukan pembayarannya
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk pelaku penggelapan mobil mewah yakni AIP di Jawa Tengah saat sedang bertamasya di salah tempat wisata di Jawa Tengah bersama 4 teman wanitanya.
Dari tangannya disita sedikitnya 7 mobil mewah hasil penggelapan.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengatakan pengungkapan kasus penggelapan 7 unit kendaraan mewah tersebut bermula dari adanya pengaduan dari sejumlah tempat penjualan dan rental mobil.
"Tersangka AIP pada awalnya membeli kendaraan roda empat dari showroom namun tidak melakukan pembayaran.
Baca juga: NET Presenter Hunt dan NET Talent Hunt Final Show Digelar Besok
Lalu tersangka AIP juga ada meminjam kendaraan namun tidak dilakukan pembayaran," katanya saat merilis kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Serpong, Rabu (6/10/2021).
Iman menuturkan setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari para pelapor dan sejumlah saksi.
Tak menunggu waktu lama, pihaknya menangkap tersangka AIP saat sedang bertamasya di kawasan Jawa Tengah bersama 4 teman wanitanya.
"AIP ditangkap di tempat wisata Guci Tegal, Jawa Tengah bersama dengan 4 orang perempuan," ungkapnya.
Sementara itu, dari tangan tersangka pihak kepolisian mendapati 7 unit mobil dengan 3 unit diantaranya mobil mewah bermerek Toyota Alphard.
Adapun atas perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman sekitar 8 tahun penjara. (m23)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Mewah, Saat Sedang Tamasya Bersama 4 Wanita