Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pabrik Sokbreker Bekas di Kemayoran Digerebek, Ada Garis Polisi, Pemilik dan Pekerja Diperiksa

Polsek Kemayoran menggerebek pabrik produksi suku cadang rekondisi jenis sokbreker di Jalan Taruna Jaya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (8/10/2021)

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Pabrik Sokbreker Bekas di Kemayoran Digerebek, Ada Garis Polisi, Pemilik dan Pekerja Diperiksa
warta kota/Muhamad Fajar Riyandanu
Polsek Kemayoran menggerebek pabrik produksi suku cadang rekondisi jenis sokbreker di RW 03 Jalan Taruna Jaya, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (8/10/2021), sore 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pabrik produksi suku cadang rekondisi jenis sokbreker di RW 03 Jalan Taruna Jaya, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (8/10/2021), sore digerebek polisi.

Penggerebekan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kemayoran.

Hasilnya, Polisi menyita beberapa barang bukti seperti sokbreker mobil bekas dan sejumlah perkakas yang digunakan untuk merekondisi sokbreker bekas seperti sokbreker baru.

Baca juga: Penuhi Janji, Wali Kota Bekasi Pecat Anak Buah yang Terlibat Penipuan Merangkap Calo Rekrutmen TKK

Selanjutnya barang bukti itu diamankan ke Polsek Kemayoran, serta lokasi tempat produksi diberi garis polisi.

Selain itu, petugas juga membawa sejumlah pekerja dan pemilik bengkel ke Polsek Kemayoran untuk dimintai keterangan lebih lajut.

Keterangan Polisi

Kepala Unit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Putu Novi Chandra mengatakan, terbongkarnya praktik rekondisi suku cadang ini berkat adanya aduan dari warga.

BERITA REKOMENDASI

"Ini kami datang ke TKP benar ada, kami temukan beberapa barang produksi shockbreaker yang siap jual dan yang masih dalam pengerjaan," ucap I Putu di lokasi penggerebekan pada Jumat (8/10/2021), sore.

Baca juga: Update Bidan Puskesmas Diduga Hina Ibu Hamil: Kasus Diselesaikan Kekeluargaan, Bidan Masih Bekerja

Menurut Putu, pemilik pabrik rekondisi ini mengambil sokbreker bekas dari sejumlah wilayah seperti dari Karang Anyar dan Asam Reges, Sawah Besar.

Bahkan ada juga orang yang datang ke pabrik ini untuk menjual suku cadang bekas jenis sokbreker.

"Mereka ini menjual, dikemas dengan kardus dan plastik seolah-olah suku cadang itu baru. Dibungkus kardus dengan merek mobil yang laku di pasaran," jelas I Putu.

Pelaku sekaligus pemilik bengkel rekondisi, Yulianto, mengaku sudah tiga tahun menjalani praktik tersebut.

Baca juga: Lurah Bintaro Tanggapi Mural Koruptor Dirangkul Rakyat Kecil Dipukul yang Dihapus Warga


Pria 38 tahun ini mengaku menjual suku cadang rekondisi buatannya ke sejumlah daerah dengan harga yang lebih murah dari harga pasaran.

"Saya jual ke daerah Medan umumnya. Di sana sudah ada yang menampung barang - barang yang saya buat seperti baru lagi," ucap Yulianto.

Pengakuan Pemilik Bengkel

Satuan Reskrim Polsek Kemayoran meringkus Yulianto, pemilik pabrik rekondisi sokbreker mobil di Jalan Taruna Jaya RW 03, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat pada (8/10/2021), sore.

Namun Yulitanto mengaku tidak pernah menyebutkan barang jualannya sebagai barang baru ke konsumen.

Pria 38 tahun ini mengaku selalu menjelaskan ke calon pembeli bahwa barang yang ia jual adalah barang bekas.

"Tidak pernah saya bilang itu baru, saya bilang memang bekas. Dan harganya satu spearpart dibandrol harga Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per sokbreker," ucap Yulianto.

Baca juga: Gagasan Vaksin Booster Dosis Ketiga untuk Guru Tetap Jalan, Ini Alasan Wali Kota Bekasi

Yulianto mengaku mendapatkan sokbreker bekas dari beberapa wilayah seperti Karang Anyar dan Asam Reges, Sawah Besar. Bahkan ada juga orang yang datang ke pabrik tersebut.

"Saya kenal pembeli lewat media sosial. Barang bekas ini saya beli dari beberapa wilayah dan ada juga yang datang ke tempat saya untuk menjual. Kemudian saya rapikan lagi untuk untuk kemudian dijual," tutur Yulianto.

Sebulan Kantongi Puluhan Juta

Menurut Kepala Unit Reskrim Polsek Kemayoran Iptu I Putu Novi Chandra, dalam satu bulan penghasilan yang diperoleh dari bisnis rekondisi sokbreker ini mencapai Rp 30 juta.

Lebih lanjut, kata I Putu, praktik bisnis tersebut sudah berjalan selama tiga tahun.

"Kami dapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa di wilayah Serdang, Kemayoran ada yang memproduksi atau merekondisi suku cadang mobil jenis sokbreker," ucap I Putu di lokasi penggerebekan pada Jumat (8/10/2021), sore.

Usai mendapati aduan warga, jajaran Polsek Kemayoran meluncur ke lokasi dan melakukan penggerebekan.

"Kami datang ke TKP, benar kami temukan bahwa ada beberapa sokbreker mobil bekas yang kemudian direkondisi untuk dibungkus menjadi seperti baru lagi," sambung I Putu.

Guna mendalami kasus tersebut, Polsek Kemayoran akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.

"Hari ini kita amankan satu pelaku dan beberapa pekerja. Barang bukti juga kita amankan serta pabrik kita kasih garis polisi," ucapnya.

Baca juga: Bertubi-tubi Dihadiahi Bogem Mentah, 2 Maling Motor di Cikarang Terkapar, Menangis Mohon Ampun

Modus yang dilakukan oleh Yulianto yakni memoles sokbreker bekas hingga terlihat seperti baru.

Ia juga mengemas sokbreker tersebut di dalam kardus yang mencamtumkan merek mobil yang laku di pasaran.

"Dia jualnya melalui daring, dan keluar dari pulau Jawa seperti ke Medan. Kardus dan plastik kemasan juga didatangkan dari luar kota dengan berbagai merek mobil," jelas I Putu. (tribun network/thf/Wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas