Penuhi Janji, Wali Kota Bekasi Pecat Anak Buah yang Terlibat Penipuan Merangkap Calo Rekrutmen TKK
Pemkot Bekasi memastikan telah memecat terduga pelaku penipuan calo rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Penulis: Theresia Felisiani
Warga Diminta Waspada Tawaran Rekrutmen yang Mengharuskan Biaya Puluhan Juta
Pepen mengimbau, masyarakat harus waspada jika ada oknum yang menawarkan rekrutmen pegawai TKK untuk bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Apalagi tawaran rekrutmen mengharuskan biaya hingga puluhan juta.
Hal itu bertujuan agar jangan sampai kejadian dugaan penipuan mengatasnamakan pemerintah Kota Bekasi terulang lagi.
"Harusnya waspada, terhadap orang yang tidak bertanggung jawab.
Kalau tindakan hukum kan kita serahkan ke aparat penegak hukum," tegasnya.
Sudah Bayar 70 Juta Tapi Tak Jadi TKK Pemkot Bekasi, Dua Warga Melapor ke Polisi
Jadi korban dugaan penipuan rekrutmen tenaga kerja kontrak (TKK) Pemerintah Kota Bekasi, dua warga melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
Pelaporan ini buntut dua orang tersebut tak kunjung menjadi TKK usai membayar uang puluhan juta.
Satu korban inisial NM (27) mengatakan, awal mulanya ia ditawari oleh pelaku bernama Agus.
Agus mengaku bisa memasukkan dirinya sebagai TKK di Pemkot Bekasi.
Hanya saja, Jalan pintas tersebut dapat dilakukan bila ada sejumlah uang.
"Jadi di tahun 2020 itu. Pelaku menawarkan masuk TKK Pemerintah Kota Bekasi kepada saya, dengan mengeluarkan biaya Rp 35 juta perorangnya. Kebetulan saya disini sama temen saya, jadi total semuanya Rp 70 Juta untuk masuk TKK dua orang itu," kata NM dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Kesaksian Korban Begal Motor di BKT, Dipepet 5 Pria Mengaku Polisi, Disetrum hingga Mati Rasa
NM pun mengaku merasa tertarik dan menyanggupi tawaran pembayaran uang yang diminta.
Ia lalu mencari dana untuk dapat menjadi TKK seperti yang dijanjikan oleh pelaku.
Akhirnya pada November 2020 uang diserahkan kepada pelaku.
Saat itu, pelaku mengaku menjanjikan pada bulan Maret 2021 NM bisa langsung menjadi TKK di Pemerintah Kota Bekasi.
Namun pelaku tak menyampaikan TKK bagian apa yang akan didapat.
Pelaku menjamin NM bisa memilih untuk ditempatkan TKK Dinas manapun.
"Dia tidak ngomong masuk ke dalam TKK mana, cuma kalau SK sudah turun terserah aku (korban) masuk ke mana," katanya.
M mengakui jika dirinya percaya dengan pelaku.
Sebab, pelaku itu bekerja di satu Kelurahan di Kota Bekasi.
Apalagi, pelaku juga selalu membawa nama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sehingga ia pun merasa yakin akan bujukan pelaku itu.
"Ya, dia bilang anak buahnya pak walikota Bekasi dan uangnya masuk ke pak walikota lah dan segala macam dia ngomongnya begitu ya saya percaya saja," katanya.
Namun, hingga Maret 2021 sejak perjanjian itu, NM tak mendapatkan kabar dari pelaku.
Beruntung saat itu ia juga membuat perjanjian tertulis jika dalam 11 hari dari perjanjian itu apa yang diperjanjikan tak terpenuhi maka [elaku harus mengembalikan uang tersebut.
"Saya juga membuat surat perjanjian pada awal-awal itu, Jika Maret SK tidak turun uang kembali sepenuhnya, dengan tempo 11 hari kerja. Nah, sekarang udah satu tahun dan belum masuk-masuk uang juga belum kembali," ujarnya.
Baca juga: Jadi Korban Begal Modus Anggota Polisi di BKT, Rafiqi Disandera, Disetrum dan Diminta Uang Tebusan
Karena tidak ada kejelasan dan merasa ditipu oleh pelaku.
NM pun pada akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (1/10) beberapa waktu lalu.
Laporan nomor LP/B/2501/X/2021/SPKT/SATRESKRIM/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
"Aku sudah melaporkan ke pihak kepolisian, dengan melampirkan bukti-bukti yang ada. Aku sudah tidak berminat, yang saya mau hanya uang dikembalikan saja," ucapnya. (tribun netrork/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)