Terduga Rudapaksa Anak Kandung di Luwu Timur Ingin Laporkan Balik Istrinya, Sahroni Kecam
sang ayah yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan sedang mempertimbangkan untuk melaporkan balik mantan istrinya.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pemerkosaan atas tiga orang anak di Luwu Timur memasuki babak baru.
Menyusul laporan dari Project Multatuli yang viral sejak minggu lalu, sang ayah yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan sedang mempertimbangkan untuk melaporkan balik mantan istrinya.
Sebelumnya, ayah ini disebut sebagai pelaku pencabulan terhadap ketiga anaknya.
Dia kemudian menilai bahwa laporan tersebut mencemarkan nama baiknya di lingkup Pemkab Luwu Timur, serta menganggap bahwa mantan istrinya tersebut memiliki gangguan jiwa.
Berkaitan dengan isu lapor balik tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan kecamannya.
Menurut Sahroni, respons ini sama sekali tidak bijaksana, dan terduga harusnya justru berfokus pada pembuktian, jika dirinya memang tidak bersalah.
Baca juga: Datangi Polda Sulsel, Hari Ini Bareskrim Polri Mulai Asistensi Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur
"Dengan melapor balik korban ini sama saja dengan mencoba mengintimidasi korban. Menurut saya terduga hanya mencoba mencari pembenaran terhadap dirinya saja yang justru membuat masyarakat semakin geram dengan tindakannya," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
"Kalau memang merasa tidak bersalah ya hadapi saja proses hukumnya. Perlu diingat bahwa melapor balik tidak akan merubah fakta dan proses hukum yang sedang diselidiki kembali," lanjutnya.
Sebagai pimpinan di Komisi III yang membawahi isu hukum dan HAM, Sahroni menegaskan bahwa sebaiknya masyarakat maupun pihak terkait berfokus pada proses hukum yang tengah berlangsung di kepolisian.
Dia juga menegaskan bahwa Komisi III akan terus mengawal kasusnya demi memastikan terwujudnya keadilan bagi korban.
"Sekarang karena penyelidikannya sudah diupayakan untuk diselidiki kembali dan dibuka kembali, kita percayakan kepada pihak Kepolisian dan saya bersama Komisi III akan membantu korban dan mengawasi proses hukum kasus ini hingga tuntas," pungkasnya.