3 Tahun Dinodai Lelaki Tua, Gadis Remaja di Bekasi Takut Lapor ke Orang Tua
Pelaku adalah seorang pria berusia sekira 50 tahunan yang berstatus pegawai harian lepas di salah satu pasar di Kota Bekasi.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Nasib tragis dialami gadis berinisial KW (19) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dia menjadi korban pencabulan sejak tiga tahun silam.
Pelaku adalah seorang pria berusia sekira 50 tahunan yang berstatus pegawai harian lepas di salah satu pasar di Kota Bekasi.
Kuasa hukum korban, Nuralamsyah mengatakan kliennya selama ini takut untuk cerita ke siapapun karena sering diancam oleh pelaku.
"Dari pengakuan anak ini tidak berani melaporkan ke orangtuanya. Alasannya pelaku selalu berbicara dengan kasar sehingga anak ini takut untuk melaporkan," kata Nuralamsyah, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Tersangka Menderita Stroke, Polisi Belum Tahan Oknum Kepsek Cabul di Toraja Utara
Korban juga sering dikirim pesan singkat berisi kata-kata ancaman.
Hal ini membuat dia terpaksa menjadi budak nafsu pelaku selama kurang lebih tiga tahun.
"Korban takut, mulai dari voice note dan omongan pelaku kepada korban, jadi selama tiga tahun itu dia dalam tekanan," jelasnya.
Perbuatan asusila dilakukan pelaku berulang kali.
Bahkan korban juga pernah diajak ke lokasi kerja pelaku dan disetubuhi di sana.
"Tidak hanya di kantor (tempat kerja pelaku), terakhir dilakukan di losmen, korban dipaksa, biasanya dia dijemput sama pelaku," ucapnya.
Adapun sejak 2018 dugaan tindakan pencabulan dilakukan, korban baru memberanikan diri cerita ke orangtuanya periode September 2021 lalu.
Mendapatkan pengakuan dari anaknya, orangtua korban langsung berusaha mengklarifikasi bahkan sempat ingin melapor polisi.
Tetapi pelaku kemudian berusaha memberikan intervensi agar masalah diselesaikan melalui jalur damai.
Bukannya damai, pelaku justru makin lari dari tanggung jawab.
Kasus ini selanjutnya baru di laporkan ke polisi pada 6 Oktober 2021 kemarin.