Komisi III DPR Minta Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Diberi Hukuman Tegas
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menyoroti soal tindakan kepolisan yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Kemudian oknum polisi itu membanting korban hingga terkapar di lantai beton.
Korban pun tak berdaya meringis kesakitan dan sempat terlihat kejang-kejang akibat aksi kekerasan anggota polisi tersebut.
Baca juga: Aksi Polisi Banting Mahasiswa yang Berdemo Viral, Ini Respons Kapolres Tangerang dan Kondisi Pedemo
Beberapa anggota polisi lain membantu membangunkan mahasiswa itu sambil menanyakan kondisi yang dialami korban.
Peristiwa ini akhirnya viral di media sosial dan banyak dikecam netizen.
Respons Kapolres Tangerang
Kapolresta Tangerang Kabupaten, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengklaim akan menindak tegas oknum polisi tersebut.
Ia akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya apabila terbukti melakukan tindak kekerasan.
"Dalam apel sudah saya tegaskan untuk humanis dalam pengamanan. Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Wahyu mengklaim dirinya sudah mewanti-wanti anggotanya agar tidak bertindak represif atau menggunakan kekerasan dalam mengamankan jalannya aksi mahasiswa itu.
Peringatan itu disampaikannya saat apel pengamanan pasukan pagi sebelum unjuk rasa.
"Dalam apel sudah saya ingatkan bahwa pengamanan mahasiswa agar humanis. Saya sudah tegaskan agar tidak ada kekerasan," tambahnya.