Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komisi III DPR Minta Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Diberi Hukuman Tegas

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menyoroti soal tindakan kepolisan yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisi III DPR Minta Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Diberi Hukuman Tegas
dok. DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menyoroti soal tindakan kepolisan yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa saat demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten.

Eva menyayangkan kejadian aparat membanting mahahasiswa dalam unjuk rasa tersebut.

"Tentu saya tidak dapat membenarkan apa pun alasannya," kata Eva kepada Tribunnews, Rabu (13/10/2021).

Politikus NasDem ini berharap Polri bisa memberikan hukuman yang sesuai atas peristiwa yang terjadi.

"Sembari tentu memperbaiki manajemen pengendalian massa dalam pengamanan unjuk rasa," tambahnya.

Lebih lanjut, Eva mengatakan setiap pengamanan aksi massa demonstrasi atau unjuk rasa, Polri pasti berpegangan terhadap SOP internal.

Baca juga: Komnas HAM Kecam Tindakan Polisi Banting Pengunjuk Rasa di Tangerang

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun peraturan tersebut yakni peraturan kapolri nomor 16 tahun 2006 tentang pengendalian massa.

"Indikator untuk melakukan tindakan tegas terukur sudah jelas ada disitu, mulai situasi hijau, kuning hingga situasi merah," katanya.

Sebagai informasi, sebuah video memperlihatkan kericuhan antara ratusan mahasiswa yang berdemo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Aksi demonstrasi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) itu berakhir ricuh.

Baca juga: LBH Jakarta Kecam Aksi Polisi Banting Mahasiswa yang Berdemo di Tangerang: Ini Tindakan Brutal

Aparat kepolisian pun membubarkan demonstrasi yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang.

Namun, aksi represif dilakukan seorang polisi dengan membanting seorang mahasiswa yang berunjuk rasa di hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.

Dalam video yang tersebar di berbagai akun media sosial baik di Instagram dan Twitter, terlihat anggota polisi tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa.

Kemudian oknum polisi itu membanting korban hingga terkapar di lantai beton.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas