Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Atlet DKI Akan Dikarantina di Hotel Grand Cempaka Selama 5 Hari Sepulang Berlaga Dari PON XX Papua

Hotel Grand Cempaka diadikan lokasi karantina bagi atlet dan tim ofisial kontingen DKI Jakarta yanng berlaga di PON XX papua

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Atlet DKI Akan Dikarantina di Hotel Grand Cempaka Selama 5 Hari Sepulang Berlaga Dari PON XX Papua
Super Ball/Super Ball/Feri Setiawan
Atlet DKI Jakarta mengikuti upacara pelepasan kontingen PON XIX/Jabar di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/9). Sebanyak 915 atlet serta 343 ofisial akan mewakili DKI Jakarta untuk bertanding dalam 44 cabor pada PON Jabar yang berlangsung 17-29 September mendatang. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan Hotel Grand Cempaka sebagai lokasi karantina bagi atlet dan tim ofisial kontingen DKI Jakarta yang berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta, Djamhuron Wibowo menyebut total kontingen Provinsi DKI Jakarta yang akan kembali mulai 13-17 Oktober 2021 sebanyak 608 orang.
Mereka akan pulang ke Jakarta secara bertahap.

Adapun kontingen Provinsi DKI Jakarta ini diwajibkan melakukan karantina selama 5 hari sejak tiba di ibu kota.

"Bagi kontingen Jakarta yang belum kembali ke Jakarta diwajibkan untuk melaksanakan karantina saat tiba di Jakarta. Karantina dilakukan selama 5x24 jam demi mencegah penyebaran COVID-19," kata Djamhuron dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

Nantinya selama masa karantina, para atlet dan tim ofisial akan diberikan uang kompensasi sebesar Rp750.000 per hari.

Baca juga: Jakarta Siaga Banjir, Anies Baswedan Targetkan Genangan Air Bisa Surut Dalam Waktu Enam Jam

Pada Kamis ini, ada sebanyak 199 orang atlet dan tim ofisial yang tiba di Jakarta dan langsung dijemput dari Bandara Soekarno Hatta menuju lokasi hotel untuk karantina.

BERITA TERKAIT

Ia menjelaskan kewajiban karantina bagi kontingen PON XX Papua ini merujuk pada surat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Adendum Kedua Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

"Sebanyak 199 orang atlet dan tim official hari ini, Kamis, diantar langsung ke lokasi hotel untuk karantina," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas