Direktur TV Swasta Ditangkap Terkait Penyebaran Hoaks dan SARA, 2 Staf Ikut Diamankan di Bondowoso
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau berita hoaks dan SARA.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau berita hoaks dan SARA.
Kabar penangkapan seorang direktur televisi swasta ini dibenarkan oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto.
"Benar (baru ditangkap)," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021), dikutip dari Wartakotalive.com.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews.com, orang yang ditangkap itu merupakan direktur Aktual TV.
Aktual TV merupakan kanal YouTube yang sering mengunggah konten hoaks.
Direktur televisi swasta tersebut diamankan bersama dua orang staf di Bondowoso, Jawa Timur.
Baca juga: Direktur TV Swasta yang Ditangkap Polisi Juga Aktif Bikin Konten di Youtube
Baca juga: Keluarga Kasus Subang Laporkan Youtuber yang Kaitkan Mistis dengan Kematian Tuti dan Amalia
Jalani Pemeriksaan
Masih dari Wartakotalive.com, mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Pusat.
AKBP Setyo tidak menjelaskan secara pasti terkait dengan bentuk penyebaran berita bohong yang dimaksud.
Ia menyampaikan, kasus ini rencananya bakal dirilis di Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (15/10/2021).
"Besok (hari ini) Kapolda yang rencananya ambil rilis," kata Setyo singkat.
Baca juga: Diduga Sebar Hoaks dan SARA, Seorang Direktur Televisi Lokal Diamankan Polisi di Jawa Timur
Baca juga: Polisi Tangkap Direktur TV Swasta Terkait Berita Hoaks, Ini Penjelasan Kapolres Jakarta Pusat
Sering Sebar Hoaks
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan penangkapan seorang direktur televisi itu berkaitan penyebaran berita hoaks dan konten SARA.
Namun, Polres Metro Jakarta Pusat belum mengungkap sosok direktur televisi itu.
"Jadi yang ditangkap itu direktur TV lokal, bukan TV nasional," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Klarifikasi Kemnaker atas Postingan Karyawan Swalayan Dipotong Gaji, Dirjen Kemnaker: Itu Hoaks!
Baca juga: Dua Saksi Ahli yang Dihadirkan Jaksa Simpulkan Aksi Terdakwa Hoaks Babi Ngepet di Depok Buat Onar
Direktur TV itu diamankan karena kerap menyebarkan informasi hoaks melalui media sosial.
Tindakan direktur TV yang kerap menyebar konten hoaks dan SARA ini dikhawatirkan berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
"Pokoknya direktur ini kerap menyebar link-nya ke mana-mana," jelasnya.
Baca juga: Hoaks Kian Marak, Gus Jazil Ajak Generasi Muda Pandai Gunakan Medsos
Baca juga: Viral Karyawan Swalayan di Kabupaten Pringsewu Curhat Gaji Dipotong, Kemnaker: Hoaks
Diketahui, seorang direktur TV swasta tersebut ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat di wilayah Jawa Timur pada Rabu (13/10/2021).
Selain direktur, ada dua orang lainnya yang ikut dilakukan penangkapan aparat kepolisian atas berita bohong itu.
Sampai saat ini, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fandi Permana) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)