Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wagub DKI Enggan Campuri Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina, Kodam Jaya dan Polda Metro Koordinasi

Wagub DKI prihatin dengan kasus Rachel Vennya, sementara itu Kodam Jaya dan Polda Metro terus koordinasi, bagaimana nasib Rachel Vennya selanjutnya ? 

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Wagub DKI Enggan Campuri Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina, Kodam Jaya dan Polda Metro Koordinasi
Instagram @rachelvennya
Rachel Vennya mengunggah permintaan maaf pada Kamis (14/10/2021) di Instagram Story-nya. 

Rachel Vennya semestinya menjalani karantina selama 8 hari lantaran baru saja pulang dari Amerika Serikat.

Belakangan terungkap janda dua anak ini kabur melibatkan oknum TNI berinisial FS.

Ramainya informasi tersebut, Rachel Vennya menuliskan sebuah permintaan maaf di media sosialnya.

Meski begitu dalam postingannya tersebut, Rachel Vennya tak menyinggung secara langsung soal kasus kabur dari Wisma Atlet.

Rachel Vennya hanya menuliskan permintaan maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya.

Rachel Vennya mengunggah permintaan maaf pada Kamis (14/10/2021) di Instagram Story-nya.
Rachel Vennya mengunggah permintaan maaf pada Kamis (14/10/2021) di Instagram Story-nya. (Instagram @rachelvennya)

"Halo teman-teman semua

Aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku," tulisnya dikutip TribunJakarta.com, Kamis (14/10/2021).

Berita Rekomendasi

"Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois & sombong," sambungnya.

Rachel Vennya menyebut apa yang terjadi dalam hidupnya akan ia jadikan sebagai pelajaran bagi diri sendiri.

"Aku minta maaf yang sebesar-besarnya

Semoga semua hal buruk yang pernah aku lakukan di hidup menjadi pelajaran buat aku

Untuk selalu berfikir saat melangkah ke depan dengan baik," tulisnya.

Di akhir kalimat, Rachel Vennya mengucapkan terima kasih kepada para fansnya yang sampai saat ini masih memberikan kekuatan.

"Untuk sahabat-sahabat online aku yang belum pernah ketemu aku tapi selalu ngedukung aku dari dulu, aku mau bilang terima kasih

-Rachel Vennya," tulis ibunda Xabiru dan Chava tersebut.

Ada Tindakan Nonprosedural

Sementara itu, Kapendam (Kepala Penerangan Kodam) Jaya, Herwin BS benarkan soal mangkirnya sang selebgram dari kewajiban karantina.

Ia juga menuturkan bahwa lolosnya Rachel Vennya dari kewajiban untuk menjalani karantina mandiri dibantu oleh oknum TNI di bandara Soekarno-Hatta.

Dalam pengusutan perkara yang viral di media sosial itu, Herwin mendapati adanya tindakan nonprosedural yang dilakukan oleh oknum kepolisian itu.

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial atas nama FS," terang Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS dalam keterangan tertulis, yang diterima Tribunnews.com Kamis (14/10/2021).

"Oknum tersebut telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," terangnya.

Baca juga: Rangkuman Kasus Rachel Vennya, Sejak dari Amerika hingga Kabur saat Karantina

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan timnya, Herwin mendapati tindak nonprossedural yang membuat Rachel Vennya berhasil lolos dari kewajiban karantina selama 8 hari.

"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya Oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan nonprosedural," ucap Herwin.

Setelah ditemukan keterlibatan oknum, Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19, Mayjen TNI Mulyo Aji, memerintahkan penyidikan terhadap FS.

Rachel Vennya mengunggah foto dirinya berada di Nobu, Malibu, California pada 19 September 2021.
Rachel Vennya mengunggah foto dirinya berada di Nobu, Malibu, California pada 19 September 2021. (Instagram @rachelvennya)

Rachel Vennya sebenarnya tak berhak menjalani karantina di wisma Atlet Pademangan.

Seperti tertera pada Keputusan Kepala Satgas COVID 19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021.

Keputusan tersebut menyatakan yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas dari luar negeri.

Sementara Rachel Vennya yang baru saja pulang dari New York tak termasuk dalam ketiga kategori tersebut dan diharuskan jalani karantina di hotel yang direkomendasikan. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas