Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Penggerebekan Kantor Pinjol di Jakut, Punya 8.000 Nasabah, Sebar Foto Syur Editan saat Menagih

Polda Metro Jaya berhasil menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal pada Senin (18/10/2021) malam. Berikut fakta-faktanya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in FAKTA Penggerebekan Kantor Pinjol di Jakut, Punya 8.000 Nasabah, Sebar Foto Syur Editan saat Menagih
Kolase Tribunnews.com: TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
(Kiri) Seorang pegawai PT AIC saat diamankan dan (Kanan) Kondisi kantor PT AIC saat dilakukan penggerebekan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya berhasil menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal pada Senin (18/10/2021) malam.

Lokasinya berada di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).

Perusahaan pinjol ilegal ini diketahui bernama PT AIC.

Mereka sudah beroperasi sejak 2018 dan memiliki ribuan nasabah.

Berikut fakta-fakta lengkapnya yang dihimpun dari TribunJakarta.com, Selasa (19/10/2021):

Baca juga: Penggerebekan Kantor Pinjol di Sleman, Korban Alami Depresi hingga Masuk RS, 86 Orang Diamankan

1. Awal kasus

Polisi menggerebek kantor pinjol ilegal bernama PT AIC di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam.
Polisi menggerebek kantor pinjol ilegal bernama PT AIC di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Penggerebekan ini bermula saat polisi mendapat laporan dari korban.

Berita Rekomendasi

Ini karena PT AIC melakukan pengancaman saat melakukan penagihan.

Bahkan, perusahaan ini menggunakan foto syur yang diedit menggunakan wajah nasabahnya.

Foto kemudian disebar ke nomor yang ada di HP milik nasabah.

Hal itu dilakukan apabila para nasabah telat membayar pinjaman yang diberikan praktik lintah darat ini.

2. Polisi lakukan penggerebekan

Berdasarkan aduan masyarakat, Polda Metro Jaya bergerak untuk menggerebek kantor PT AIC.

PT AIC terdiri dari empat lantai yang masing-masing dimanfaatkan sebagai tempat operasional praktik pinjol ilegal.

Pada lantai 2-4 ruko ini terhampar meja kerja yang dilengkapi komputer, laptop, serta alat-alat lainnya.

Baca juga: Polisi Temukan Pesan Berantai Mencurigakan saat Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading

Setiap lantai selain lantai dasar memiliki fungsinya masing-masing.

Lantai 2 itu digunakan sebagai telemarketing.

Kemudian lantai 3-nya telemarketing dan reminding.

Sedangkan lantai 4-nya ini sebagai collector atau penagihan.

3. Punya 8.000 nasabah

Salah satu pekerja kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diamankan polisi, Senin (18/10/2021). Debt Collector pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara memiliki siasat untuk meneror nasabahnya.
Salah satu pekerja kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diamankan polisi, Senin (18/10/2021). Debt Collector pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara memiliki siasat untuk meneror nasabahnya. (Gerald Leonardo Agustino/ Tribun Jakarta)

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, membenarkan penggerebekan ini.

Ia mengatakan, PT AIC itu membawahi empat aplikasi pinjol ilegal.

"Di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal," kata Auliansyah di lokasi, Senin.

Auliansyah melanjutkan penjelasannya, PT AIC sudah beroperasi sejak 2018.

Selama itu, mereka menjaring 8.000 nasabah.

"Kita mendapatkan data nasabah mereka ini kurang lebih ada 8.000 orang. Nanti akan kita dalami lagi dari mananya," urai Auliansyah.

Baca juga: Galak Saat Tagih Tapi Ciut Waktu Digrebek, Karyawan Pinjol Bongkar Alasan Kirimi Nasabah Foto Vulgar

4. Pegawai diamankan

Auliansyah mengatakan, dari hasil penggerebekan ada 4 orang yang berhasil diamankan.

"Malam ini kita mendapatkan empat orang. Ada dua, tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai debt collector, kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collecting," ucapnya.

Petuga hanya mendapati beberapa pekerja yang kebetulan masih berkutat dengan tugas pekerjaannya masing-masing.

Ternyata, manajemen pinjol ilegal ini memberlakukan work from home (WFH) sehingga tepat saat penggerebekan kantor mereka sepi.

Ada pula kemungkinan PT AIC sudah merasa terancam setelah belakangan polisi sedang gencar-gencarnya menggerebek praktik pinjol ilegal sehingga tak banyak pekerja yang masuk pada hari ini.

Padahal, total pekerja yang ada di kantor pinjol ilegal ini mencapai sekitar 78 orang.

"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing dan fasilitasnya disiapkan manajemen, seperti modem dan lainnya," kata Auliyansyah.

"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.

Selain para pekerja, kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemimpin PT AIC.

Baca juga: Pinjol Ilegal di Jakut Ancam Sebar Konten Pornografi, Digerebek Semalam, Pelaku Kebanyakan WFH

5. Kamuflase jadi perusahaan ekspedisi

Salah satu ruangan di ruko yang dijadikan kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021).
Salah satu ruangan di ruko yang dijadikan kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Auliyansyah melanjutkan, PT AIC mengantisipasi seiring makin gencarnya polisi melakukan penggerebekan kantor pinjol.

Bahkan, di antaranya mengarahkan pegawai untuk mengaku sebagai perusahaan ekspedisi.

Hal itu diketahui setelah polisi melihat pesan WhatsApp dari salah satu pekerja  PT AIC.

Auliansyah membeberkan, pesan WhatsApp tersebut berisi imbauan kepada para karyawan agar tidak panik.

Mereka diminta untuk mengaku sebagai perusahaan ekspedisi.

"Nanti kami akan koordinasi, sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi, (isi pesan WhatsApp-nya) seperti itu," kata Auliansyah.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah/Gerald Leonardo Agustino)

Berita lainnya seputar Pinjaman Online.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas