Dapat Rapor Merah, Kenapa Gubernur Anies Minta Seluruh Gubernur di Indonesia Juga Dievaluasi LBH ?
Meski mendapat rapor merah dari LBH, Anies menilai, ini merupakan bentuk nyata kontribusi dari para anak muda untuk membangun kota Jakarta.
Editor: Theresia Felisiani
4. Penataan kota yang belum partisipatif
Penataan kota dengan pendekatan partisipasi warga atau Community Action Plan (CAP) merupakan bagian dari 23 janji kampanye Anies.
Salah satu contoh penerapannya ialah pembangunan Kampung Akuarium di wilayah pesisir utara Jakarta.
Namun, dalam penerapannya LBH Jakarta menilai penerapannya tidak seutuhnya memberikan kepastian hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga Kampung Akuarium.
5. Ketidakseriusan Pemprov DKI dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum
Hal ini disorot LBH lantaran tidak adanya aturan mengenai bantuan hukum pada level Peraturan Daerah (Perda) di DKI Jakarta.
"Kekosongan aturan inilah melahirkan berbagai dampak seperti lepasnya kewajiban pendanaan oleh Pemprov DKI Jakarta bagi bantuan hukum melalui APBD," ucapnya.
"Serta penyempitan akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin, tertindas dan buta hukum," tambahnya menjelaskan.
Baca juga: Tujuh Bulan Lagi Jakarta Jadi Tuan Rumah Formula E, Lokasinya Masih Jadi Tanda Tanya
6. Sulitnya memiliki tempat tinggal di Jakarta
Program rumah DP 0 Rupiah yang digadang-gadang sejak masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017 lalu menjadi sorotan LBH.
Pasalnya, Anies sempat menargetkan bakal membangun 232.214 unit rumah DP 0 Rupiah bagi warganya.
Kemudian, target itu mendadak direvisi Gubernur Anies Baswedan menjadi hanya 10 ribu unit.
Ketentuan soal pembelian rumah DP 0 Rupiah ini pun diubah dari awalnya dikhususkan bagi warga berpenghasilan Rp4 juta sampai Rp7 juta, menjadi Rp14 juta.
"Perubahan kebijakan yang cukup signifikan itu telah menunjukan ketidakseriusan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk memenuhi janji politiknya semasa kampanye," ujarnya.