Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dapat Rapor Merah, Kenapa Gubernur Anies Minta Seluruh Gubernur di Indonesia Juga Dievaluasi LBH ?

Meski mendapat rapor merah dari LBH, Anies menilai, ini merupakan bentuk nyata kontribusi dari para anak muda untuk membangun kota Jakarta.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dapat Rapor Merah, Kenapa Gubernur Anies Minta Seluruh Gubernur di Indonesia Juga Dievaluasi LBH ?
Ist
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberi rapor merah terhadap 4 tahun masa kepemimpinan Anies. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat tahun pimpin ibu kota, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat "kado" evaluasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Merespons hal itu, Anies berharap, LBH juga memberikan penilaian hasil kinerja kepada seluruh gubernur di Indonesia.

Sebab, laporan itu dinilai bermanfaat dan bisa jadi bahan evaluasi terhadap kebijakan yang selama ini diambil pemerintah.

"Karena itu, kami berharap manfaat dari LBH bukan hanya dirasakan Pemprov DKI. Mudah-mudahan perhatian yang sama diberikan untuk seluruh Pemprov di Indonesia," ucapnya, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Kantongi Bukti Ini, Polisi Duga Bos Pinjaman Online Ilegal di Cengkareng Adalah WNA

Meski mendapat rapor merah dari LBH, Anies menilai, ini merupakan bentuk nyata kontribusi dari para anak muda untuk membangun kota Jakarta.

Sebab, mereka sudah meluangkan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mengevaluasi kinerja pemimpin mereka.

"Perhatian dari anak-anak muda yang peduli pada kotanya, semoga tidak hanya dirasakan di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia," ujarnya di gedung DPRD DKI.

Berita Rekomendasi

"Sehingga manfaat dari LBH dan laporannya dirasakan semua gubernur dan dirasakan seluruh Pemprov," sambungnya.

Untuk itu, ia mengaku sangat mengapresiasi pihak LBH Jakarta yang sudah memberikan evaluasi terhadap kinerja Anies selama empat tahun memimpin ibu kota.

"Terkait LBH kami mengucapkan terima kasih banyak, senang sekali bahwa LBH memberikan energi, perhatian, dan waktu untuk memikirkan Jakarta," tuturnya.

Baca juga: Tiap Tahun Kali Bekasi Tercemar, Wali Kota Minta Dinas Lingkungan Hidup Jabar Turun Tangan

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DKI Jakarta memberi 10 catatan merah 4 Tahun Gubernur Anies Baswedan memimpin ibu kota.

Hal ini disampaikan saat sejumlah perwakilan LBH menyambangi kantor Anies di Balai Kota Jakarta.

Rapor merah bertajuk 'Jakarta Tidak Maju Bersama' itu disampaikan perwakilan LBH kepada Asisten Pemerintahan (Aspem) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.

"LBH Jakarta menyoroti 10 permasalahan yang berangkat dari kondisi faktual warga DKI Jakarta, serta refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta," ucap pengacara publik LBH Charlie Albajili, (18/10/2021).

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberi rapor merah terhadap 4 tahun masa kepemimpinan Anies.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberi rapor merah terhadap 4 tahun masa kepemimpinan Anies. (Ist)
Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas