Uang Rp 1,28 Miliar Hasil Investasi Bodong Dipakai PAN Liburan dan Belanja di Bali hingga Singapura
Pelaku menggunakan uang hasil penipuan investasi bodong para nasabah untuk kepentingan pribadi, jalan-jalan dan berbelanja di luar negeri.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perempuan berinisial PAN (28) menjadi tersangka penipuan kasus investasi bodong.
Dia menggunakan uang hasil penipuan investasi bodong para nasabah untuk kepentingan pribadi, di antaranya jalan-jalan dan berbelanja di luar negeri.
Selain itu, uang itu digunakan untuk belanja barang bermerek dan sewa apartemen.
PAN menggunakan uang hasil kejahatan menipu para korban itu untuk bersenang-senang seorang diri.
"Liburan ke Bali, Singapura dan menyewa apartemen dan sebagainya. Semua dilakukan sendiri," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso saat rilis kasus tersebut di Polres Jakarta Barat pada Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Kelola Investasi Bodong Sendiri, Perempuan Ini Raup Untung Rp 1,28 Miliar
Bismo mengatakan, untuk sementara, baru ada tujuh orang nasabah yang melaporkan menjadi korban aksi penipuan investasi deposito dari tersangka PAN.
Adapun total kerugian mencapai Rp 1,28 miliar.
"Sudah ada lima orang yang di-BAP sebagai korban. Dan barusan datang juga korban dari Jakarta Selatan. Jadi, sementara korban ada 7," ungkapnya.
Mengaku Manager Bank Swasta
Bismo mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai petugas bank Maybank dengan jabatan manager development program.
Ia juga membuat kartu nama palsu bank tersebut untuk menyakinkan korban bahwa pelaku dari petugas resmi.
Pelaku yang merupakan mantan teller di sebuah bank swasta itu kemudian menjanjikan keuntungan menggiurkan untuk menarik calon nasabah.
"Dalam tipu dayanya, tersangka ini menawarkan investasi deposito. Dimana bunganya 7 sampai 11 persen per tiga bulan. Padahal, normalnya bank memberikan 5 sampai 6 persen per tahun," ungkapnya.
Baca juga: Ratusan Warga Jambi Jadi Korban Penipuan Investasi Ternak Lele, Kerugian Rp 2,3 Miliar
Selain itu, pelaku memberikan penawaran menarik lainnya.