Kecelakaan di Tol Cikampek, Sopir Truk yang Lindas Polisi Diperiksa Atas Dugaan Kelalaian
Ipda DS meninggal saat mengawal rombongan Supervisi Polda Metro Jaya untuk menghadiri sebuah acara di Bekasi, Jawa Barat.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas menimpa seorang personel Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda DS di KM 13.400 B Tol Jakarta-Cikampek pada Kamis (28/10/2021) siang.
Ipda DS meninggal saat mengawal rombongan Supervisi Polda Metro Jaya untuk menghadiri sebuah acara di Bekasi, Jawa Barat.
Ia terlindas truk saat berupaya memberi isyarat kepada sebuah truk agar berpindah dari lajur tiga ke lajur empat.
Sempat melarikan diri, sopir truk dan kernet yang melindas Ipda DS akhirnya menyerahkan diri ke PJR Tol Cikampek.
"Sempat kabur, tapi akhirnya menyerahkan diri. Sekarang dalam proses pemeriksaan polisi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Polantas Meninggal Dunia Terserempet Truk Saat Kawal Rombongan Supervisi Polda Metro di Tol Cikampek
Atas peristiwa itu, sopir truk dan kernet terancam dijadikan tersangka atas tewasnya Ipda DS.
Apabila hasil pemeriksaan keduanya terdapat unsur pidana, polisi akan menetapkannya sebagai tersangka.
"Kalau dari info awal sudah ada cukup bukti untuk dijadikan tersangka. Kita akan selesaikan dulu, satu bukti dan keterangan dari sopir. Kalau keterangan sopir memenuhi unsur pidana, kita naikkan statusnya jadi tersangka," jelas Argo.
Atas peristiwa itu, sopit truk dipersangkakan pada pasal kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Untuk persangkaan di Pasal 310 ayat 4. Karena ada unsur kelalaian mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman enam tahun penjara," tandasnya.
Kecelakaan yang menimpa Iptu DS terjadi terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu, Iptu DS yang berkendara sepeda motor tengah mengawal rombongan Tim Supervisi Polda Metro Jaya untuk kegiatan di Bekasi.
Argo mengungkapkan, sebelum kecelakaan terjadi Iptu DS telah mengisyaratkan kepada sopir truk yang berada di jalur empat untuk berpindah ke jalur lambat sebelah kiri.
Nahas, sopir truk tersebut tiba-tiba membanting stir kanan hingga menabrak Ipda DS dan terjatuh hingga menabrak separator tol.
"Entah kenapa, karena konsen terpecah tiba-tiba truk banting ke kanan dan anggota terpepet di pembatas jalan. Saat terpepet, motor yang dikendarai DS jatuh dan terlindas masuk kolongnya. Korban alami luka di kepala," jelas Argo.
Sopir truk bersama kernet sempat melarikan diri usai kecelakaan itu.
Namun, setelah dua jam keduanya menyerahkan diri ke kantor polisi PJR Cikampek.
"Sopir truk sempat kabur. Tapi menyerahkan diri ke PJR, sudah ditahan dan diamankan proses akan ditangani Subdit Gakkum Polda," ungkap Argo.
Peristiwa kecelakaan yang menimpa Iptu DS telah ditangani oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, jenazah segera diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman.