Gugur Saat Jalankan Tugas, Iptu DS Polantas Kawal Rombongan Polda Metro Dinaikkan Pangkat
Iptu Dwi Setiawan, anggota polisi lalu lintas (polantas) Ditlantas Polda Metro Jaya yang meninggal karena kecelakaan dengan truk di Tol Cikampek menda
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iptu Dwi Setiawan, anggota polisi lalu lintas (polantas) Ditlantas Polda Metro Jaya yang meninggal karena kecelakaan dengan truk di Tol Cikampek mendapat kenaikan pangkat.
Polri menaikkan pangkat kepada polisi berpangkat Inspektur Satu itu sebagai bentuk penghargaan.
Ia gugur saat menjalankan tugas pengawalan.
"Kami sampaikan kepada teman-teman bahwa Kapolri dan Polri memberi penghargaan kepada Iptu Dwi Setiawan. Atas jasa almarhum yang gugur saat melaksanakan tugas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/10/2021).
Pangkat Iptu Dwi Setiawan kini dinaikkan satu tingkat. Kini pangkatnya dinaikkan menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Baca juga: Kasus Kecelakaan Tewaskan Patwal Polda Metro Jaya di Tol Cikampek: Polisi akan Tetapkan Tersangka
"Pangkat almarhum yang semula Inspektur Satu dinaikkan satu tingkat menjadi AKP (anumerta)," ujar Sambodo.
Diketahui Iptu DS meninggal pada Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB di Tol Jakarta-Cikampek Km 13.400.
Korban terlindas truk yang dikemudikan oleh pria inisial CS.
Ia sedang mengawal rombongan Tim Supervisi Polda Metro Jaya untuk menghadiri acara Vaksinasi di Bekasi, Jawa Barat.
Nahas, saat mengisyaratkan sebuah truk untuk berpindah lanjur tetiba sopir truk membanting stir ke arah kanan dan menyerempet DS hingga terlindas.