Heboh Perkara Pinjaman Rp 264,5 Juta Milik Warga, Lurah dan Bendahara Duri Kepa Saling Bantah
urah dan Bendahara Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tengah tersandung perkara pinjam uang ratusan juta milik warga.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Lurah dan Bendahara Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tengah tersandung perkara pinjam uang ratusan juta milik warga.
Perkara ini mulai menjadi heboh setelah seorang warga berinisial SKD melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali ke pihak kepolisian.
Laporan itu terkait tuduhan penipuan dan atau penggelapan dana.
Diketahui SKD sudah kehilangan uang hingga Rp 264,5 Juta.
Bagaimana kelengkapan dari perkara ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunJakarta.com dan Kompas.com, Jumat (29/10/2021):
Baca juga: Wanita Muda di Sidrap Tipu Mantan Bos hingga Puluhan Juta Rupiah, Modus Pakai Struk Transfer Palsu
Kronologi
SKD menceritakan kasus ini bermula saat dirinya dihubungi oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarwari, pada Mei 2021.
SKD dan bendahara kelurahan kebetulan sebelumnya sudah saling kenal.
Saat itu, Bendahara Kelurahan Duri Kepa tersebut menyampaikan ingin meminjam uang dan membutuhkan dana segar Rp 340 juta untuk keperluan membayar honor RT/RW.
Bendahara Kelurahan Duri Kepa itu beralasan meminjam uang karena dana untuk honor RT/RW belum turun dari kecamatan.
"Tapi waktu itu saya enggak ada uang sebesar itu, cuma ada Rp54 juta," kata SKD saat dikonfirmasi, Kamis.
SKD mengaku selanjutnya mentransfer uang Rp 54 juta tersebut dari rekening pribadinya langsung ke pihak RT/RW.
"Saya dapat data RT dari bendahara. Sudah ditunjuk siapa saja RT yang harus saya transfer, yang saya kirim itu ada 51 nama," terangnya.
Ia mengaku tak hanya sekali meminjamkan uangnya kepada pihak Kelurahan Duri Kepa.