Pemprov DKI Temukan Sejumlah Aset Sejarah Batu Penggilingan Abad ke-18 di Trotoar Jalan
Batu-batu penggilingan tersebut akan dikonservasi dengan pemnbersihan dan beberapa perbaikan bagian objek yang rusak
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI lewat Dinas Kebudayaan DKI Jakarta mengevakuasi batu penggilingan abad ke-18 berumur ratusan tahun yang ditemukan di trotoar Jalan TB Simatupang, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Batu tersebut diduga merupakan objek cagar budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan batu penggilingan tersebut dievakuasi ke Balai Budaya Condet, untuk pengawasan lebih optimal.
"Ini merupakan upaya pelindungan dan penyelamatan agar objek lebih terlindungi, karena selama ini berada di trotoar jalan yang rentan rusak, baik karena cuaca atau tindakan vandalisme," kata Iwan dalam keterangannya, Sabtu (30/10/2021).
Kata Iwan, selain ditemukan di Jalan TB Simatupang, batu serupa juga ditemukan di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, dan Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Baca juga: Semangat Hari Sumpah Pemuda, Kementan Kembangkan Pangan Lokal dalam Perspektif Budaya dan Pariwisata
Bahkan terdapat 5 batu serupa yang ditemukan di wilayah Kelurahan Penggilingan.
Batu - batu penggilingan tersebut akan dikonservasi dengan pemnbersihan dan beberapa perbaikan bagian objek yang rusak.
"Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan kerja sama Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Sudin Penanggulangan Kebakaran Jakarta Timur, Kelurahan Gedong, dan pihak-pihak terkait, sehingga proses evakuasi dapat berjalan lancar," ucap Iwan.
Sebagai informasi, batu penggilingan merupakan alat pengolah tebu yang diperkirakan digunakan pada abad 17-18 Masehi.
Baca juga: Hari Raya Waisak Dihitung Berdasar Kalender BE, Kenali Perbedaannya dengan Kalender Masehi
Dalam tulisan Haan (1935: 323-324), terdapat istilah suikermolen yang berarti pabrik pembuatan gula. Pada abad ke-18, istilah pabrik pembuatan gula ini merujuk pada pabrik gula dengan peralatan tradisional sederhana yang menggunakan batu untuk menggiling tebu.
Pada masa itu, gula menjadi salah satu komoditas penting untuk perdagangan di dunia.
Batavia adalah salah satu daerah penghasil gula, di mana hasilnya diekspor ke Cina dan Jepang. Produksi gula di Batavia dilakukan oleh orang-orang Cina yang bermukim di wilayah Pecinan.
Sadar produksi gula raup banyak keuntungan, VOC kemudian menetapkan bahwa gula Batavia wajib dijual kepada VOC, tidak boleh diperjualbelikan kepada pihak lain. Bahkan, harga gula ditentukan oleh mereka.