Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyesalan Adam Rekayasa Babi Ngepet di Depok: Demi Allah Saya Tidak Akan Ulangi Lagi

Pelaku yang merekayasa munculnya isu atau hoaks babi ngepet kini menjalani persidangan sebagai terdakwa.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penyesalan Adam Rekayasa Babi Ngepet di Depok: Demi Allah Saya Tidak Akan Ulangi Lagi
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Adam Ibrahim ketika memberikan keterangan di Polres Metro Depok, Kamis (29/4/2021). Adam adalah sosok yang membuat cerita bohong mengenai babi ngepet. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Masih ingat kasus babi ngepet yang bikin heboh Kota Depok beberapa waktu lalu?   

Ya, kasus ini telah memasuki ranah hukum.     

Pelaku yang merekayasa munculnya isu atau hoaks babi ngepet kini menjalani persidangan sebagai terdakwa. 

Di persidangan, terdakwa yakni Adam Ibrahim mengaku menyesal setelah melakukan perbuatannya yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

Pernyataan itu dilontarkan Adam dalam sidang lanjutan kasus hoaks babi ngepet yang digelar Pengadilan Negeri Depok secara virtual pada Selasa (2/11/2021) siang.

“Saya mohon ampun kepada Allah SWT karena semua keluarga saya, anak saya, yang menjadi korban atas ulah saya,” ujar Adam lewat sambungan telekonferensi.

Baca juga: Dua Saksi Ahli yang Dihadirkan Jaksa Simpulkan Aksi Terdakwa Hoaks Babi Ngepet di Depok Buat Onar

Penemuan babi ngepet yang hebohkan tanah air ternyata hoaks, karangan semata
Penemuan babi ngepet yang hebohkan tanah air ternyata hoaks, karangan semata (TribunJakarta.com/ Dwi Putra)

Setelah menyebarkan isu babi ngepet, Adam mengaku selalu shalat taubat.

Berita Rekomendasi

Ia pun sudah meminta maaf kepada empat orang yang telanjang saat menangkap babi ngepet.

“Saya minta maaf dan di polsek juga sampai saat ini saya tidak pernah berhenti yang namanya shalat sunah taubat segala macam,” kata Adam.

“Demi Allah, demi Rasulullah, saya tidak akan mengulangi hal ini. Setelah ini saya akan hijrah,” tambah Adam.

Hakim mengatakan kepada Adam bahwa segala perbuatan akan tercatat dalam sejarah hidupnya.

Hakim menyebutkan, kasus berita bohong soal babi ngepet ini harus diluruskan.

“Sampai anak cucunya akan tahu cerita itu. Kakekmu bugil berempat. Itu yang harus diluruskan. Akibat instruksi saudara (terdakwa), yang tidak sesuai faktanya, korban pada mereka,” kata hakim.

Terinspirasi dari Medsos

Adam Ibrahim mengaku terinspirasi kisah-kisah viral di media sosial.

Adam mengemukakan hal itu saat menjawab pertanyaan jaksa dalam persidangan lanjutan kasus hoaks babi ngepet di Pengadilan Negeri Depok secara virtual, Selasa (2/11/2021) siang.

Dalam persidangan, jaksa menunjukkan handphone dan menunjukkan jejak digital terkait kasus berita bohong babi ngepet. Jaksa menyebutkan, Adam pada 22 Februari menonton video kisah-kisah viral yang heboh di masyarakat.

“Seperti tanggal 22 Februari 2021 pukul 23.16 WIB menonton berita viral di Indonesia? Apakah benar?” tanya jaksa.

“Betul (suka nonton kisah viral),” jawab Adam lewat sambungan telekonferensi.

“Apakah video ini (kisah-kisah viral) yang menjadi inspirasi Saudara karena kehebohan di video terkait video babi ngepet menjadi ide Saudara?” tanya jaksa.

“Iya, Yang Mulia,” jawab Adam.

Jaksa lalu bertanya tentang jejak digital Adam terkait pencarian cara-cara menerbangkan benda mati dan menggerakkan kaleng. Namun, Adam menyangkal. Dia mengatakan pencarian tersebut dilakukan anaknya.

“Jadi cara menerbangkan benda mati itu anak Saudara ya?” tanya Jaksa.

“Yang pertama, jadi dia sempat nonton saya ambil handphonenya lalu yang kedua saya pencet lagi jadi dua kali Yang Mulia,” kata Adam.

Kronologis kasus

Isu soal babi ngepet ini mendadak viral di media sosial pada 27 April 2021.

Video seekor babi hutan yang dimasukan ke dalam kandang menjadi tontonan ramai warga di Bedahan, Sawangan, Depok.

Tak hanya itu, yang membuat semakin heboh, Adam dengan pengeras suara dengan gaya meyakinkan menyebutkan itu bukan hanya sekadar babi, melainkan manusia yang berubah menjadi babi.

Adam merencanakan aksinya sejak Maret 2021. Ia pun mengaku melakukan aksinya karena terinspirasi kisah-kisah viral di media sosial.

Adam membeli anak babi itu secara online seharga Rp 900.000 plus ongkos kirim seharga Rp 200.000.

Kemudian, ia menyusun skenario penangkapan babi yang belakangan disembelih itu bersama beberapa orang lainnya.

Adam melakukan rekayasa ini supaya dirinya lebih terpandang sebagai tokoh kampung.

Dalam perkara ini, Adam Ibrahim didakwa telah menyebarkan berita bohon yang menyebabkan keonaran. Ia didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas