Penyesalan Adam Rekayasa Babi Ngepet di Depok: Demi Allah Saya Tidak Akan Ulangi Lagi
Pelaku yang merekayasa munculnya isu atau hoaks babi ngepet kini menjalani persidangan sebagai terdakwa.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Masih ingat kasus babi ngepet yang bikin heboh Kota Depok beberapa waktu lalu?
Ya, kasus ini telah memasuki ranah hukum.
Pelaku yang merekayasa munculnya isu atau hoaks babi ngepet kini menjalani persidangan sebagai terdakwa.
Di persidangan, terdakwa yakni Adam Ibrahim mengaku menyesal setelah melakukan perbuatannya yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
Pernyataan itu dilontarkan Adam dalam sidang lanjutan kasus hoaks babi ngepet yang digelar Pengadilan Negeri Depok secara virtual pada Selasa (2/11/2021) siang.
“Saya mohon ampun kepada Allah SWT karena semua keluarga saya, anak saya, yang menjadi korban atas ulah saya,” ujar Adam lewat sambungan telekonferensi.
Baca juga: Dua Saksi Ahli yang Dihadirkan Jaksa Simpulkan Aksi Terdakwa Hoaks Babi Ngepet di Depok Buat Onar
Setelah menyebarkan isu babi ngepet, Adam mengaku selalu shalat taubat.
Ia pun sudah meminta maaf kepada empat orang yang telanjang saat menangkap babi ngepet.
“Saya minta maaf dan di polsek juga sampai saat ini saya tidak pernah berhenti yang namanya shalat sunah taubat segala macam,” kata Adam.
“Demi Allah, demi Rasulullah, saya tidak akan mengulangi hal ini. Setelah ini saya akan hijrah,” tambah Adam.
Hakim mengatakan kepada Adam bahwa segala perbuatan akan tercatat dalam sejarah hidupnya.
Hakim menyebutkan, kasus berita bohong soal babi ngepet ini harus diluruskan.
“Sampai anak cucunya akan tahu cerita itu. Kakekmu bugil berempat. Itu yang harus diluruskan. Akibat instruksi saudara (terdakwa), yang tidak sesuai faktanya, korban pada mereka,” kata hakim.
Terinspirasi dari Medsos