FAKTA Viral Polantas Minta Bawang Sekarung saat Tilang Truk, Kini Dimutasi dan Ditahan
Video polisi lalu lintas (Polantas) berinisial Aipda PDH yang menilang truk bermuatan bawang, beredar di media sosial.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Video polisi lalu lintas (Polantas) berinisial Aipda PDH yang menilang truk bermuatan bawang, beredar di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (1/11/2021).
Aipda PDH menolak uang damai sebesar Rp 100 ribu yang ditawarkan oleh sopir truk.
Namun, dirinya malah meminta jatah muatan truk yaitu sekarung bawang.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Instruksikan Polantas yang Minta Bawang Sekarung Dimutasi
Berikut fakta-fakta aksi Polantas tersebut sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Polantas Diperiksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan Aipda PDH merupakan anggota Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Aksi Aipda PDH yang meminta sekarung bawang itu berujung pada pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.
Yusri mengatakan, Aipda PDH dipastikan diproses secara kode etik.
"Karena sudah viral di medsos, tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya."
"Ia dipastikan akan dipanggil oleh Propam untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/11/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Polantas Ditahan karena Minta Sekarung Bawang Saat Tilang Sopir Truk di Tangerang, Ini Kronologinya
Dimutasi dan Ditahan
Saat ini, Aipda PDH dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
Mutasi itu sebagai hukuman yang harus ia terima karena tindakannya mencoreng korps Bhayangkara.
"Setelah diperiksa Propam, Aipda PDH dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya di Bintara Yanma Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus, Selasa, diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Tolak Rp 100 Ribu Minta Sekarung Bawang, Kisah Oknum Polantas Tilang Sopir Truk Berakhir Ditahan
Selain ditarik dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Aipda PDH juga ditahan.
Penahanan juga dilakukan selama pemeriksaan yang bersangkutan.
"Langsung dicabut dari satuan. Kemudian yang bersangkutan ditarik jabatannya dari anggota Satlantas Polres Bandara, dan ditahan di Polda Metro Jaya sambil menjalani pemeriksaan," jelas Yusri Yunus.
Dirlantas Polda Metro Minta Maaf
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Ia meminta maaf atas sikap anggotanya yang merugikan masyarakat dan berjanji akan menindak setiap oknum yang masih membandel.
"Atas nama Ditlantas Polda Metro Jaya, saya meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota kami yang melukai hati masyarakat," ujarnya saat konferensi pers di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).
Atas aksi anak buahnya itu, ia meminta agar masyarakat tak ragu untuk melaporkan bila masih menemui oknum Polantas yang tak baik.
Baca juga: Viral Video Polantas Tilang Sopir Truk, Minta Bawang Sekarung
Baca juga: Polantas yang Tewas Terserempet Truk Dapat Kenaikan Pangkat, Gugur saat Jalankan Tugas Pengawalan
Kronologi
Diberitakan Tribunnews.com, awalnya Aipda PDH berpatroli menggunakan sepeda motor di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Saat melakukan patroli, PDH menindak truk dari Sumatera untuk ditanyai kelengkapan surat-surat kendaraan.
PDH lantas menyetop truk itu hingga menilangnya. Karena diketahui sopir tak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan kepada sopir truk.
Karena melanggar, PDH menyuruh sopir agar balik arah.
Di momen itulah terjadi pelanggaran SOP seperti yang terekam dalam video viral.
Polantas itu meminta sekarung bawang sebagai ganti tilangnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fandi Permana)