Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Polantas yang Minta Bawang Sekarung Dimutasi

Penindakan terhadap Polantas ang meminta satu karung bawang saat menilang sopir truk merupakan instruksi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kapolda Metro Jaya Instruksikan Polantas yang Minta Bawang Sekarung Dimutasi
Kompas.com/Sonya Teresa
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (memegan mikrofon). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penindakan terhadap anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang meminta satu karung bawang saat menilang sopir truk merupakan instruksi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Kini Aipda PDH dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

"Kapolda Metro Jaya menginstruksikan agar oknum Polantas itu diperiksa Propam. Jadi apa yang dilakukan oleh PDH dalam hal ini merupakan bentuk tindakan tegas kepada anggota polisi yang bertugas tidak sesuai prosedur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/11/2021).

Aksi penilangan itu terjadi di Jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (1/11/2021) pukul 18.00 EWIB.

Saat itu Aipda PDH melihat sebuah truk berpelat nomor awalan BG melintas.

Baca juga: Polantas Ditahan Karena Minta Sekarung Bawang Saat Tilang Sopir Truk di Tangerang, Ini Kronologinya

Ia pun kemudian memberhentikan truk tersebut untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya.

Berita Rekomendasi

"Ternyata sopir tidak bisa menunjukkan surat-surat yang diminta petugas. Jadi dilakukan penilangan," jelas Yusri.

Alih-alih memberikan sanksi tilang, kata Yusri, Aipda PDH malah meminta satu karung bawang putih sebagai bentuk sanksinya.

Akibat perbuatannya meminta sekarung bawang, keanggotaan Aipda PDH dari Polantas Polres Bandara Soekarno-Hatta langsung dicabut.

Baca juga: Tolak Rp 100 Ribu Minta Sekarung Bawang, Kisah Oknum Polantas Tilang Sopir Truk Berakhir Ditahan

Tak hanya itu, Aipda PDH juga dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya sebagai Bintara Yanma untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa di Propam Polda Metro Jaya. Polantasnya dicabut, ditarik, ditugaskan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," tuturnya.

Berdasarkan arahan Kapolda Metro Jaya anggotanya yang nakal akan diberikan sanksi tegas dan bagi anggota yang berhasil dalam menjalankan tugas bakal mendapat penghargaan dan apresiasi.

"Ada punishment, ada reward. Anggota yang melakukan kegiatan keberhasilan, akan diberikan penghargaan. Tetapi yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment," kata Yusri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas