Respons Kapolda Metro Jaya Sikapi Kasus Polantas Minta Sekarung Bawang: Blender !
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyoroti kasus polisi lalu lintas (polantas) yang meminta sekarung bawang saat menilang sopir truk.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyoroti kasus polisi lalu lintas (polantas) yang meminta sekarung bawang saat menilang sopir truk di kawasan Tangerang.
Diketahui oknum Polantas yang meminta sekarung bawang tersebut kini sudah dipindah dan diperiksa Propam.
Kapolda Metro Jaya pun berang dengan perbuatan oknum Polantas berinisial Aipda PDH tersebut.
Fadil menuliskan kalimat tegas dalam sebuah unggahan di akun Instagramnya @kapoldametrojaya, Rabu (3/11/2021).
"Blender! Kami tidak akan ragu menindak oknum yang berulah," demikian keterangan yang ditulis unggahan berupa tangkapan layar sebuah portal media yang memberitakan kasus Aipda PDH.
Pernyataan tegas Fadil dengan kalimat ikoniknya 'blender', pernah ia sampaikan beberapa waktu lalu. Kala itu, Fadil mengamini pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut 'kalau tidak mampu membersihkan ekor maka kepalanya akan saya potong'.
Senada dengan pernyataan Listyo, Fadil menyatakan bahwa dirinya tak akan segan-segan memotong ekor, tapi bakal memblender kepala.
Baca juga: FAKTA Viral Polantas Minta Bawang Sekarung saat Tilang Truk, Kini Dimutasi dan Ditahan
"Pak Kapolri sudah memerintahkan, kalau tidak mau memotong ekornya yang busuk, kepalanya saya potong. Kalau perlu, saya tambahkan, saya blender kepalanya sekalian yang busuk itu," ucap Fadil beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, beredar sebuah video viral di media sosial saat anggota polisi yang menggunakan sepeda motor menilang sopir truk di Jalan P2, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Senin (1/11/2021).
"Iya betul. Memang ada video viral yang durasinya 31 detik di medsos. Itu anggota Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta, inisialnya adalah Aipda PDH," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Yusri menjelaskan peristiwa terjadi Senin (1/11/2021) pukul 18.00 WIB.
Saat itu, Aipda PDH berpatroli menggunakan sepeda motor di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Baca juga: Truk Terbakar di Jalan Tol Nganjuk, 39 Sepeda Motor yang Diangkut Sudah Tak Berbentuk Lagi
Saat melakukan patroli, PDH menindak truk yang berasal dari Sumatera untuk ditanyai kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Saat melakukan patroli, ia kemudian melihat ada truk. Truk itu dari daerah Sumatera, itu diketahui dari kode BG pelatnya," kata Yusri.