KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Begini Respons Wagub DKI, PSI dan MAKI
Wagub DKI hingga Fransi PSI DPRD DKI memberi respons terkait langkah KPK yang mulai mengusut dugaan korupsi Formula E.
Penulis: Theresia Felisiani
"Kami menghormati semua proses hukum aparat penegak hukum, apakah itu KPK, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, terkait soal hukum kami hormati," ucapnya, Kamis (4/11/2021).
Wagub DKI Yakin Tak Ada Praktek Korupsi
Ariza pun meyakini, tidak ada praktek korupsi yang terjadi dalam persiapan Jakarta menjadi tuan rumah ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut.
Sebab, rencana gelaran Formula E pada Juni 2022 lalu sudah melalui berbagai proses, termasuk juga persetujuan dari DPRD DKI.
"Semua program-program di DKI Jakarta melalui proses yang panjang, mulai dari perencanaan, pengusulan dari Pemprov, sampai dengan pembahasan di DPRD," ujarnya di Balai Kota.
"Sampai juga persetujuan dan penetapan dari DPRD. Jadi, tidak ada program yang ujug-ujug, semua berproses," tambahnya menjelaskan.
Walau demikian, Ariza menegaskan, pihaknya bakal tetap mematuhi proses hukum dan membantu KPK dalam menguak ada tidaknya korupsi dalam persiapan Jakarta menggelar Formula E.
"Kami akan hormati semua proses yang ada di KPK, kita tunggu saja hasilnya," tuturnya.
Anies Dilaporkan
Dikutip dari Kompastv, Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Seusai melaporkan Anies ke KPK, Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan juga melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK.
Mereka menyoroti kejanggalan yang dilakukan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta, satu di antaranya kasus Formula E.
Penyelenggaraan Formula E dinilai tidak masuk akal, karena Pemprov DKI tetap membayarkan komitmen fee kepada penyelenggara, meski kondisi pandemi belum mereda.
Mereka mengaku dua kali melaporkan Anies ke KPK, yaitu pada bulan Maret 2021 dan bulan September ini dengan alat bukti audit BPK dan bukti-bukti lain.