Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI Sambut Gembira KPK Mulai Mengusut Dugaan Korupsi Formula E di DKI

Boyamin Saiman mengapresiasi langkah KPK yang merespons cepat terhadap hal yang dinilai masyarakat sebagai sebuah pemborosan uang negara.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
zoom-in MAKI Sambut Gembira KPK Mulai Mengusut Dugaan Korupsi Formula E di DKI
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Trek balapan mobil listrik Formula E dipastikan melewati Jalan Medan Merdeka Selatan hingga lingkaran dalam Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. 

"Ada potensi pemborosan anggaran Rp 4,48 triliun. Sebuah jumlah uang yang sangat besar untuk sebuah program yang tiba-tiba menjadi isu prioritas," kata Manuar akhir Agustus lalu.

Pemprov DKI terancam digugat ke internasional soal Formula E ini.

Surat berisi laporan rencana kegiatan Formula E dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beredar.

Surat itu menyebut soal potensi wanprestasi yang dapat digugat di arbitrase internasional. Surat tersebut dilayangkan 15 Agustus 2019.

Dalam surat itu, Dispora menyampaikan bahwa Pemprov DKI wajib membayar biaya komitmen selama lima tahun berturut-turut.

Hal itu berdasarkan hasil kajian Dispora terhadap draf nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dengan Formula E Operation (FEO) Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas