Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tangerang, Sang Istri Tengah Hamil 4 Bulan
Pihak keluarga sudah mengambil jenazah korban yang terbakar karena proses identifikasi telah selesai dilakukan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Satu rumah di Kompleks Perumahan Metland Puri, Blok B 7, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, mengalami kebakaran hebat, Selasa (9/11/2021) dini hari.
Empat orang yang berada di dalam rumah tewas terbakar.
Mereka adalah anggota keluarga.
Keempatnya merupakan pasangan suami istri Johan (35) dan Elvina (31).
Lalu Jason anak mereka yang berusia 5 tahun dan perempuan berusia sekitar 60 tahun yang merupakan orang tua korban Elvina.
Dari hasil pemeriksaan jenazah di RSUD Kabupaten Tangerang diketahui bahwa korban tewas Elvina sedang mengandung atau hamil 4 bulan.
Baca juga: Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Tangerang, Jenazah Ditemukan di Balik Pintu, Ada Anak Kecil
Hal itu dikatakan Staf Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang dr Lilik, Selasa.
Ia mengatakan salah satu wanita yang menjadi korban meninggal dunia tersebut sedang dalam kondisi hamil.
"Dari hasil identifikasi, satu korban wanita berusia 31 tahun diketahui sedang dalam kondisi hamil 4 bulan," ujar dr Lilik saat diwawancarai awak media, Selasa (9/11/2021).
"Seluruh korban meninggal dunia itu satu keluarga, ayah, istri, anak dan mertua," jelasnya.
Lilik menjelaskan seluruh korban meninggal dunia ditemukan dalam kondisi hangus terbakar, dengan kondisi luka bakar hampir mencapai 100 persen.
"Kondisi korban sudah hangus terbakar. Saat dibawa ke sini kondisinya memang sudah gosong," kata dia.
"Luka bakar yang dialami korban itu hampir 100 persen," imbuhnya.
Menurut Lilik, hal tersebut diketahui usai dilakukan visum pada jenazah korban.
Pihak keluarga sudah mengambil jenazah korban yang terbakar karena proses identifikasi telah selesai dilakukan.
"Kalau dari pihak kepolisian hanya meminta kita melakukan visum luar saja saat ini," ucapnya.
"Nanti setelah hasil visum telah keluar, baru jenazah para korban boleh diambil atau dibawa sama pihak keluarga," kata Lilik.