PDIP Tuding Formula E Jadi Prioritas Utama Anies untuk Tutupi Kegagalan Program-programnya
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI, Gembong Warsono menduga perhelatan Formula E memang jadi program prioritas utama Gubernur Anies Baswedan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI, Gembong Warsono menduga perhelatan Formula E memang jadi program prioritas utama Gubernur Anies Baswedan.
Anies diduga menaruh program penanganan banjir di bawah proyek Formula E.
Gembong menduga Anies menjadikan Formula E untuk membayar deretan program kerja yang gagal terealisasikan selama 4 tahun dirinya menjabat.
"Mungkin juga formula E justru dijadikan prioritas utama, guna menutup program-program yang tidak terealisasikan selama 4 tahun menjabat," kata Gembong saat dihubungi, Rabu (10/11/2021).
Sebelumnya Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungkap Anies Baswedan sempat memberi kuasa ke Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI untuk meminjam dana Rp180 miliar ke Bank DKI, guna membayar Formula E.
Namun di satu sisi, anggaran penanganan banjir yakni biaya pembebasan sejumlah lahan, justru dikorbankan.
"Artinya gubernur tidak mampu membuat skala prioritas program yang harus dituntaskan," jelas Gembong.
Baca juga: Terkait Perkara Formula E, KPK Telaah Laporan Pemprov DKI Jakarta
Sementara itu Pemprov DKI menegaskan bahwa pembayaran uang komitmen atau commitment fee ajang balap mobil listrik Formula E telah sesuai prosedur dan melewati regulasi yang berlaku. Bahkan pembayaran tersebut juga sudah mendapat persetujuan DPRD DKI selaku pengawas eksekutif.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI, Achmad Firdaus menerangkan usai DKI ditunjuk sebagai tuan rumah Formula E ke-7 tahun 2020, Pemprov DKI harus membayar uang komitmen paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan yakni pada 2019.
Pembayaran termin 1 uang komitmen sebesar Rp180 miliar pada Oktober 2019 lewat pinjaman jangka pendek Bank DKI telah dilakukan sesuai aturan.
Proses peminjaman dana itu juga disebut telah melalui pembahasan bersama DPRD DKI dan disetujui alokasinya dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019.
Pinjaman dana itu pun telah dilunasi lewat pencairan DPPA Dispora DKI pada Desember 2019 atau 2 bulan setelah peminjaman.
Adapun skema penganggaran dari mulai perencanaan, pembahasan bersama DPRD DKI hingga persetujuan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), telah mempertimbangkan alokasi setiap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Pembayaran termin 1 commitment fee Rp 180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," terang Firdaus.
"Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta pada Desember 2019," sambungnya.