Laporan Dicabut, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Greenpeace soal Kritik Terhadap Pidato Jokowi
Atas pencabutan laporan itu, maka pihak Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menghentikan seluruh proses hukum termasuk penyelidikan
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jendral Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) sekaligus Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab telah mencabut laporannya terhadap aktivis lingkungan dari Greenpeace Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik, Senin (15/11/2021).
Atas pencabutan laporan itu, maka pihak Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menghentikan seluruh proses hukum termasuk penyelidikan terkait perkara tersebut.
"Ya kalau memang sudah dicabut maka penyelidikannya dihentikan, tadi kami sudah diskusi cukup panjang tentang maksud tujuan kemudian juga latar belakang dan sebagainya, kita diskusi cukup panjang tadi," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
Tubagus juga menyebut, sejak laporan itu masuk pada 9 November lalu, pihaknya belum sekalipun melakukan penyelidikan terutama terkait pemeriksaan para saksi.
Terpenting kata dia, saat ini pihak terlapor dalam hal ini Husin Shahab akan melakukan diskusi dengan Greenpeace untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Tidak berarti permasalahan itu beliau anggap selesai, silakan nanti dibahas dikaji didiskusikan melalui mimbar-mimbar akademis itu," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jendral Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) sekaligus Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, pada Senin (15/11/2021).
Kedatangan Husin Shahab ini sendiri berkaitan dengan laporannya terhadap Aktivis lingkungan dari Greenpeace Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik.
Kendati begitu, Husin pada kesempatan ini menyatakan mencabut laporan tersebut dengan alasan kepentingan publik yakni khawatir akan timbulnya kegaduhan.
"Karena dianggap dengan adanya laporan ini, khawatir akan ada kegaduhan. Oleh karena itu kita berharap dengan pencabutan laporan ini, masalah dengan greenpeace bisa kita lanjutkan dengan cara diskusi yang akademisi," kata Husin saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
Tak hanya itu, Husin juga mengatakan, pencabutan laporan ini dilakukan karena dirinya khawatir kalau tindakannya tersebut dikaitkan dengan persoalan politik lain.
Baca juga: Husin Shahab Cabut Laporan Polisi Terhadap Greenpeace Karena Khawatir Bikin Gaduh Masyarakat
Mengingat, laporan yang dilayangkan itu berkaitan dengan isi pidato Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat KTT COP 26 Glasgow, Skotlandia.
"Bagaimana kedepan supaya kegaduhan ini tidak semakin membesar, karena banyak yang mempolitisir dengan adanya laporan ini," bebernya.
Kendati laporan itu sudah dicabut, namun dia menegaskan kalau persoalannya atas kritik Greenpeace terhadap pidato presiden akan tetap diselesaikan.