Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporan Dicabut, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Greenpeace soal Kritik Terhadap Pidato Jokowi

Atas pencabutan laporan itu, maka pihak Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menghentikan seluruh proses hukum termasuk penyelidikan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Laporan Dicabut, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Greenpeace soal Kritik Terhadap Pidato Jokowi
Rizki Sandi Saputra
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). 

Adapun upaya lanjutannya kata dia, dengan melakukan diskusi seraya mencocokan data yang dimiliki pihaknya dengan yang disampaikan Greenpeace.

"Nah kita berharap dengan adanya pencabutan laporan ini, ya kita bisa adu data lah biar enggak usah bikin laporan dan masalah ini bisa diselesaikan dengan diskusi," ucap Husin.

Pencabutan laporan itu juga dikonfirmasi oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Tubagus mengatakan, terlapor dalam hal ini Husin Shahab langsung mendatangi gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya untuk melakukan pencabutan laporan itu.

"Yang bersangkutan beliau-beliau ini yang melaporkan sebagai pelapor setelah diskusi cukup panjang akhirnya laporan polisi yang dibuat, dicabut, dihentikan," kata Tubagus dalam kesempatan yang sama.

Dia mengungkapkan alasan mendasar dari Husin Shahab mencabut laporan polisi itu, kata Tubagus, yang bersangkutan tidak mau laporannya ini menjadi bentuk anti kritik kepada pemerintah.

Tak hanya itu, Husin Shahab juga kata Tubagus tak ingin pelaporannya malah membuat kegaduhan di masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Beliau tidak mau ini kemudian dipolitisir, tidak mau ini kemudian dianggap sebagai bentuk pemerintah antikritik beliau tidak mau permasalahan itu terjadi," ucap Tubagus.

Kendati begitu kata Tubagus, proses yang melibatkan keduanya tetap akan berlangsung melalui ranah kajian dengan menyajikan data.

Sebelumnya, Aktivis Greenpeace Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujian kebencian atas nama antar golongan.

Pelaporan itu dilayangkan oleh Sekretaris Jendral Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Husin Shahab, pada Selasa (9/11/2021) merujuk pada kritik Greenpeace pada pidato Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Konferensi COP 26.

Dalam keterangannya, Husin merasa dirugikan atas informasi yang dinilainya menyesatkan yang ada di website Greepeace.org.

Hal itu didasari karena kata Husin, data yang disampaikan soal Deforestasi tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. Husin menilai data yang disampaikan pihak Greenpeace tidak sesuai dengan data selama pemerintahan Jokowi. 

Baca juga: Dipolisikan karena Kritik Pidato Jokowi, Greenpeace: Kebebasan Memberi Pandangan Harusnya Dijamin

"Justru selama pemerintahan Jokowi yang berusaha untuk menekan peningkatan Deforestasi dari tahun ke tahun dan tidak terjadi kebakaran hutan", kata Husin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (14/11/2021).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas