Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Koordinasi ke Daerah Penyangga Ibu Kota Terkait Uji Emisi

Ahmad Riza Patria mengatakan penerapan uji emisi kendaraan bermotor di ibu kota juga dikoordinasikan dengan daerah penyangga.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemprov DKI Koordinasi ke Daerah Penyangga Ibu Kota Terkait Uji Emisi
Tribun Jakarta/Bima Putra
Pelaksanaan uji emisi gratis kendaraa di Brigif 1 PIK Jaya Sakti, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (3/11/2021). Pemprov DKI Jakarta belum mengatur harga tertinggi untuk uji emisi kendaraan bermotor pada bengkel atau fasilitas yang memfasilitasi uji emisi berbayar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penerapan uji emisi kendaraan bermotor di ibu kota juga dikoordinasikan dengan daerah penyangga.

Uji emisi kata Riza termasuk hal yang dibahas dalam rapat koordinasi bersama daerah penyangga.

"Kita semua dengan daerah penyangga itu selalu ada koordinasi, rapat - rapat ya semua program terkait pencegahan banjir, RTH, masalah sampah, masalah transportasi, dan lainnya, termasuk uji emisi," kata Riza kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).

Seperti diketahui Pemprov DKI segera menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Sanksi bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi namun tetap melintas di kawasan ibu kota akan dikenakan tilang Rp250 ribu untuk sepeda motor, dan Rp500 ribu untuk mobil.

Mulanya sanksi untuk kendaraan tak lulus uji emisi berlaku pada 13 November 2021.

Namun lantaran kendaraan bermotor yang telah lulus uji emisi masih sangat sedikit, pelaksanaan sanksi tilang ditunda hingga awal tahun depan.

Baca juga:  2 Pimpinan Bank DKI Terjerat Korupsi Rugikan Negara Rp 39 Miliar, Wagub DKI: Hormati Proses Hukum

Baca juga: Mulai Penyelidikan, Polisi Periksa 7 Saksi Insiden Robohnya Bangunan SMAN 96 Cengkareng 

Berita Rekomendasi

Pada awal November tahun ini tercatat baru 300 ribu kendaraan bermotor yang melakukan uji emisi atau masih di bawah 1 persen dari total kendaraan di ibu kota.

Pemprov DKI saat ini terus mengupayakan sosialisasi masif kepada pengendara kendaraan bermotor di ibu kota.

Upaya penambahan lokasi bengkel uji emisi pun terus dilakukan.

Saat ini baru terdapat 254 lokasi yang melayani uji emisi. Penambahan ditargetkan menjadi 500 lokasi layanan uji emisi.

"Tentu setiap kabupaten/kota atau provinsi lain punya program yang kurang lebih sama. Karena penting sekali uji emisi untuk memastikan kesehatan dan keselamatan warga," ucap Riza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas