Kurir Ojol Bawa Kabur MacBook Pro Seharga Rp 67 Juta Ditangkap Polda Metro Jaya
Kasus penggelapan barang yang dilakukan kurir ojek online yang membawa kabur MacBook dari Untung Store berhasil diungkap Polda Metro Jaya.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penggelapan barang yang dilakukan kurir ojek online yang membawa kabur MacBook dari Untung Store berhasil diungkap Polda Metro Jaya.
Kurir ojek online (ojol) itu menggunakan data dan akun palsu yang ia beli untuk membawa kabur MacBook senilai Rp 67 juta yang dibeli oleh pelanggan dari sebuah e-commerce. Kasus yang viral di media sosial dan dilaporkan oleh pemilik Untung Store, Untung Putro.
"Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka kasus penggelapan laptop MacBook Pro yang viral di media sosial. Modus kedua pelaku ini dengan membeli akun Gojek untuk diganti dengan identitas palsu agar tak terlacak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/11/2021).
Kedua pelaku ditangkap di kawasan Ciledug, Kota Tangerang dan Tambora, Jakarta Barat sehari setelah laporan masuk yakni pada 21 November 2021.
Dua orang ini diketahui merupakan sindikat yang sering melakukan penggelapan barang hingga belasan kali.
"Jadi penangkapan ini dilakukan cepst ya, sehari setelah laporan masuk, tim Subditsiber Ditreskrimsus langsung melakukan penangkapan," jelas Zulpan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Cek Laporan Penipuan Kurir Ojol Bawa Kabur MacBook Senilai Puluhan Juta Rupiah
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menuturkan modus yang digunakan pelaku.
Auliansyah menjelaskan bahwa kedua pelaku adalah residivis yang menurut pengakuan tersangka sudah melakukan aksinya hingga 15 kali.
"Mereka membeli akun Gojek untuk diganti datanya sehingga tak terlacak. Selain itu mereka menggunakan topeng dari wajah si pemilik akun sebelumnya yang dicetak lalu dilakukan login ke akun baru," jelas Auliansyah.
Saat dilakukan pendalaman, kedua pelaku ini memang menargetkan kornan dengan cara mangkal di sekitar toko yang menjual barang elektronik dan gadget. Hal itu dilakukan agar pelaku bisa mendapat order untuk mengantar barang itu yang kemudian digelapkan.
"Jadi mereka membeli akun dengan data palsu yang dirubah dari pemilik sebelumnya. Mereka juga kerap mangkal di sekitar toko yang menjual barang tersebut agar ketika mendapat pesanan bisa mereka ambil kemudian mereka gelapkan," beber Auliansyah.
Sebelumnya, pemilik toko gadget bernama Untung Putro melaporkan praktik penggelapan barang kurir ojek online ke Polda Metro Jaya pada Minggu 20 November 2021.
Ia menjadi korban penggelapan MacBook Pro seharga Rp 67 juta yang dijual melalui tokonya bernama Untung Store.
Barang yang dibeli pelanggan dari Tokopedia itu dikirim menggunakan jasa kurir ojek online. Namun, saat barang itu di-pick up, MacBook Pro yang dipesan pelanggannya tak kunjung datang.
"Ternyata ada 15 orang yang pernah jadi korban orang tersebut juga. Jadi orang ini residivislah, sindikatlah. Dia modusnya jual-beli akun ojek online," kata Untung saat dihubungi, Minggu (21/11).
Dia mengatakan pelaku kerap menggonta-ganti akunnya saat melakukan aksi tersebut. Barang pesanan ke-15 korban yang dibawa kabur memiliki nilai jual yang bervariasi.
"Yang terlapor sampai sekarang sudah 15 kali dengan orang yang sama dan nilainya fantastis, pasti di atas Rp 10 juta. Ada yang Rp 23 juta, ada yang Rp 28 juta, Rp 40 juta. Saya mungkin salah satu yang paling gede ya, Rp 67 juta di satu transaksi," jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara.