Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peras Polisi Rp 2,5 Miliar untuk Seragam LSM, Ternyata Uangnya Buat Beli Mesin Cuci dan Bayar Utang 

Kepas berdalih memeras anggota Polsek Menteng berinisial HW untuk membuat baju, dia minta segera dikirimkan uang senilai Rp 2,5 Miliar.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Peras Polisi Rp 2,5 Miliar untuk Seragam LSM, Ternyata Uangnya Buat Beli Mesin Cuci dan Bayar Utang 
TribunJakarta/Satria Sarwo Trengginas
Tersangka Kepas dan RM saat rilis di Polres Jakarta Pusat pada Jumat (26/11/2021). 

Kronologi Kejadian

Ketua LSM Tamperak, Kepas Panagean Pangaribuan kerap bertindak gaduh di sejumlah institusi Negara.

Saat datang, tindakan Kepas disertai pemerasan dan ancaman.

Polisi kemudian menangkap Kepas saat tengah memeras anggota Polsek Menteng berinisial HW.

Baca juga: Polda Metro Belum Keluarkan Izin Keramaian Reuni 212, Begini Gerak Cepat Panitia dan Respons Anies

Kejadian pemerasan itu bermula ketika Kepas bersama tiga orang datang ke Polsek Menteng pada tanggal 19 September 2021 sekitar pukhl 16.00 WIB.

Tindakan pemerasan ini dilakukan secara pribadi. Pimpinan HW tidak mengetahui masalah itu.

Diketahui, Polres Jakarta Pusat membentuk satgas begal yang anggotanya tersebar di polsek-polsek.

Berita Rekomendasi

HW tergabung ke dalam anggota satgas begal di Polsek Menteng.

Satgas begal berhasil menangkap lima pelaku begal yang menewaskan karyawati Basarnas berinisial M.

Satu dari lima pelaku dipisahkan lantaran mengetahui keberadaan pelaku utama yang kabur.

Sedangkan empat pelaku lainnya dinyatakan positif narkoba.

Namun, polisi tidak menemukan barang bukti sehingga dipindahkan ke panti rehabilitasi.

Kepas menganggap HW meminta Rp 10 juta terhadap keluarga tersangka itu.

Baca juga: Pelajar SMP di Pamulang dan Depok Peringati Hari Guru dengan Tawuran, Golok hingga Pedang Disita

Berawal dari kasus itu, ia menyebut ada kesalahan prosedur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas