Terungkapnya Kasus Mutilasi di Bekasi: Pelaku Mengaku Istrinya Pernah Dilecehkan Korban
Dari pengakuan salah satu pelaku yang dibekuk yakni MAP (29), dia menuding korban pernah melecehkan istrinya.
Editor: Malvyandie Haryadi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan status tiga orang yang diamankan pihaknya tersebut.
"Masih kita dalami, statusnya belum tersangka," kata Tubagus dikutip dari Tribun Bekasi.
Tubagus belum mau mengungkapkan identitas ketiga orang yang diamankan tersebut.
Meskipun, polisi sudah memiliki cukup bukti untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Sebab, pihaknya masih punya waktu sekira 1x24 jam untuk mendalami keterangan ketiga orang itu sebelum ditetapkan tersangka.
Namun, dari informasi yang dihimpun ketiga orang itu diduga kuat sebagai pelaku mutilasi potongan kaki dan tangan.
"Dua orang sudah diperiksa, satu lagi sedang proses (pemeriksaan)," tuturnya.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Korban Mutilasi di Bekasi: Diduga Laki-laki
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat soal temuan potongan tubuh manusi.
"Saya gak ke lokasi, cuman seperti itu dari Bekasi dan dari tim kita juga," ujar dia saat dihubungi.
Pihaknya masih fokus mencari identitas korban dan setelah itu bakal menyelidiki siapa pelaku pembunuh korban.
Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Semua CCTV, kata dia sedang dikumpulkan penyidik Polda Metro Jaya guna mengetahui pelaku pembuang jasad korban.
"Iya diduga kuat pembunuhan, karena itu bentuknya potongan," tegas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.