Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Paruh Baya Bawa Sedan Mercy Lawan Arah di Tol JORR Batal Diperiksa Polisi, Ini Sebabnya

Mercedes-Benz yang jalan melawan arus berujung kecelakaan beruntun di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, Sabtu (27/11/2021) kemarin, batal diperiksa.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pria Paruh Baya Bawa Sedan Mercy Lawan Arah di Tol JORR Batal Diperiksa Polisi, Ini Sebabnya
Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya
Sebuah mobil Mercedes-Benz E300 dengan nomor kendaraan B1125 KAD melawan arah di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), pada Sabtu (27/11/2021) pukul 17.00 WIB. 

Dipanggil Senin (29/11) besok

Dilansir dari Warta Kota, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, membenarkan informasi mobil lawan arus di jalan tol itu.

Argo berujar bahwa peristiwa itu terjadi Sabtu (27/11/2021) pukul 17.00 WIB.

"Dugaan sementara dari informasi awal, yang bersangkutan dalam kondisi demensia atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir," kata Argo dihubungi Minggu (28/11/2021).

Argo menjelaskan bahwa saat ditanyai petugas, pengemudi mobil mengalami kebingungan.

Bahkan, MSD tak membawa KTP, STNK, dan SIM.

Tak lama kemudian, MSD dijemput oleh keluarganya.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga pada malam harinya, MSD dikembalikan ke pihak keluarga.

Rencananya ia akan kembali diperiksa pada Senin (29/11/2021) terkait peristiwa tersebut.

Pemeriksaan akan didampingi psikiater.

Baca juga: Ketua MPR Kecelakaan saat Balapan di Cikarang, Mobil Bamsoet Berputar di Udara Dua Kali

Polisi akan memastikan ulang kejiwaan MSD sehingga nekat lawan arah di jalan tol.

Pihak kepolisian juga sudah memeriksa CCTV dan saksi di sekitar TKP.


Keterangan sementara dari saksi, Mercy tersebut awalnya melaju biasa hingga berputar arah di jalan yang hanya diperuntukan petugas PJR dan akhirnya melawan arah.

Ancaman hukuman

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas