Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Ternyata Anggota PJR Polda Metro Jaya, Berikut Kronologinya

Penembakan di Pintu Tol Pondok Pinang, Bintaro, Jakarta Selatan yang menyebabkan satu orang tewas ternyata dilakukan anggota PJR Polda Metro Jaya.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Ternyata Anggota PJR Polda Metro Jaya, Berikut Kronologinya
Warta Kota/Desy Selviany
Konferensi pers penembakan di pintu keluar tol Pondok Pinang, Bintaro, Jakarta Selatan digelar di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021) 

"Korbannya ini ada yang wartawan, mengakunya ya. Tapi nanti pendalamannya nanti oleh penyidik ya," kata Zulpan.

Kronologi penembakan

Peristiwa penembakan berawal saat warga inisial O yang merupakan pekerja swasta mengaku diikuti seseorang dari sebuah Hotel di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/11/2021).

Kemudian, dia melapor kepada Ipda OS secara lisan lewat sambungan telepon.

Saksi O pun diminta menepi ke Gedung Patroli Jalan Raya (PJR) IV Jaya di dekat pintu keluar Tol Pondok Pinang.

Saat saksi O dan para penguntit menepi, Ipda OS sempat menegur orang-orang yang mengikuti O.

Kemudian terjadi keributan dan Ipda OS mendengar suara tembakan entah dari mana.

Berita Rekomendasi

Lalu dua korban yakni Poltak Pasaribu dan M Aruan mencoba menabrak Ipda OS.

Akhirnya, terjadilah penembakan itu dengan mengenai Poltak dan M Aruan.

Akibat peristiwa itu Poltak tewas saat jalani perawatan di Rumah Sakit Kramat Jati.

Baca juga: Terungkap, Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Adalah Anggota Polisi di Polda Metro Jaya

"Akibat peristiwa tersebut terjadi penembakan dan akibatkan dua orang korban luka tembak pertama inisial PP kemudian kedua adalah MA," kata Zulpan.

Menurut Zulpan, saat ini Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya dilibatkan dalam penyelidikan kasus tersebut.

Hal itu untuk mencari tahu apakah tindakan yang dikeluarkan oleh Ipda OS sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau tidak.

Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka terhadap Ipda OS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas