Tersangka, Pengemudi Mercy Penyintas Demensia yang Lawan Arah Hingga Timbulkan Kecelakaan di Cikunir
Polisi telah menetapkan MDS (66), pengemudi Mercy yang alami gangguan Demenisa sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang terjadi di Tol JORR tepatn
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menetapkan MDS (66), pengemudi Mercy yang alami gangguan demenisa sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang terjadi di Tol JORR tepatnya di Cikunir, Bekasi.
MDS yang mengendarai mobil mewah itu nekat melawan arus hingga menghantam dua mobil lain di ruas tol tersebut pada Sabtu (27/11/2021) kemarin.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penetapan MDS sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
MDS dijerat Pasal 310 Ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara terhadap pengemudi Mercy tersebut. Jadi, statusnya sudah jadi tersangka," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).
Sambodo menambahkan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka MDS tidak ditahan karena beberapa pertimbangan.
Polisi hanya menyita mobil Mercy milik MDS sebagai barang bukti kasus kecelakaan itu.
Baca juga: Polisi: Pengemudi Mercy Lawan Arus Masuk Lewat Exit Tol
"Mercy masih kami sita, sebagai barang bukti. MDS kami jadikan tersangka, memang tidak dilaksanakan penahanan," ujar dia.
Penetapan tersangka terhadap MDS menunjukkan komitmen Ditlantas untuk menindak siapapun yang melanggar peraturan lalu lintas.
Sambodo menegaskan tidak ada tebang pilih dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas terhadap MDS.
"Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan mentang-mentang Mercy terus dilepaskan dan sebagainya, tidak," ujar dia.
Pengemudi yang merupakan seorang kakek lansia itu diduga mengalami demensia atau penyakit penurunan daya ingat dan cara berpikir sehingga cepat pikun.
Sebelumnya, seorang pengemudi mobil sedan Mercedes Benz nekat memacu kendaraannya melawan arus di Tol JORR KM 53.600 B arah Rorotan menuju Cikunir hingga akhirnya terlibat kecelakaan dengan menabrak dua mobil di depannya.
Mobil yang dikendarai MDS melawan arah hingga mengakibatkan dua mobil lain terlibat kecelakaan yakni mobil Honda Mobilio dan Toyota Kijang Innova.