Sindikat Narkoba yang Tabrak dan Lindas Polisi di Cirebon Diciduk, Berikut Kronologi Penangkapannya
Aparat Polres Jakarta Pusat mengungkap sindikat Narkoba yang menabrak dan melindas anggota polisi di Cirebon, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Kejar bandar narkoba, anggota Polres Metro Jakarta Pusat ditabrak dan dilindas mobil pelaku, Minggu (21/11/2021)
Akibat perbuatannya, keempat bandar narkoba itu dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 115 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tentang Narkotika.
"Dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Komplotan Bandar Narkoba yang Tabrak 2 Polisi di Cirebon Tertangkap, 61 Kg Sabu Ditemukan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.