Razia Kos-kosan Malam Minggu, Petugas Gabungan Ciduk 4 Pasangan Kumpul Kebo di Bekasi
Empat pasangan di luar nikah alias kumpul kebo diamankan personel Gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri Kota Bekasi, Sabtu (4/12/2021) malam
Editor: Wahyu Aji
![Razia Kos-kosan Malam Minggu, Petugas Gabungan Ciduk 4 Pasangan Kumpul Kebo di Bekasi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/razia-di-penginapan-jalan-lokomotif.jpg)
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat pasangan di luar nikah alias kumpul kebo diamankan personel Gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri Kota Bekasi, Sabtu (4/12/2021) malam.
pasangan itu diciduk sedang bermesraan di kamar kos-kosan.
Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu mengatakan, pihaknya melakukan razia di kos-kosan daerah Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu (4/12/2021) malam.
"Terjaring ada 15 orang lalu empat pasangan di luar nikah," kata Saut saat dikonfirmasi, Minggu (5/12/2021).
Dia menjelaskan, penghuni kos yang terjaring terindikasi melakukan tindakan asusila dengan cara praktik prostitusi online serta pasangan di luar nikah yang tinggal bersama.
"Ada beberapa yang diduga melakukan perbuatan asusila dalam arti menjual diri secara online ada juga kita dapatkan pasangan kumpul kebo," jelasnya.
Dia menambahkan, seluruh penghuni kos yang terjaring razia langsung didata untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.
Baca juga: Kasus Pencabulan, Anak Anggota DPRD Bekasi Divonis 7 Tahun Penjara, Ini Respon Ayahnya
"Hari ini kita lakukan pembinaan saja, selanjutnya kita akan rutin melakukan pemeriksaan di tempat-tempat kos," tuturnya.
Pihaknya menegaskan, jika dikemudian hari penghuni kos yang terjaring razia mengulangi perbuatannya, bukan tidak mungkin tindakan tegas berupa berupa sanksi bakal diterapkan.
"Tapi kalau dikemudian hari kita dapatkan lagi, kita tindak sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
Baca juga: Dituduh Anak Gadaikan Sertifikat Tanah Warisan Rp 500 Juta, Ibu di Bekasi Tunjukkan di Kantor Polisi
Tidak hanya itu, pemilik kos-kosan juga dilakukan pembinaan oleh petugas Satpol PP agar sama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.
"Kita akan memanggil pemiliknya, untuk dilakukan pembinaan. Apabila ada penyalahgunaan dan pemanfaatannya, seharusnya pemiliknya bertanggungjawab," paparnya.
Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Malam Mingguan di Kosan, Pasangan Kumpul Kebo Panik Terciduk Razia Satpol PP Bekasi