Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Razia Kos-kosan Malam Minggu, Petugas Gabungan Ciduk 4 Pasangan Kumpul Kebo di Bekasi

Empat pasangan di luar nikah alias kumpul kebo diamankan personel Gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri Kota Bekasi, Sabtu (4/12/2021) malam

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Razia Kos-kosan Malam Minggu, Petugas Gabungan Ciduk 4 Pasangan Kumpul Kebo di Bekasi
ISTIMEWA/Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
ILUSTRASI Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru mendapati pasangan ilegal dalam razia di penginapan Jalan Lokomotif, Pekanbaru. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat pasangan di luar nikah alias kumpul kebo diamankan personel Gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri Kota Bekasi, Sabtu (4/12/2021) malam.

pasangan itu diciduk sedang bermesraan di kamar kos-kosan.

Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu mengatakan, pihaknya melakukan razia di kos-kosan daerah Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu (4/12/2021) malam.

"Terjaring ada 15 orang lalu empat pasangan di luar nikah," kata Saut saat dikonfirmasi, Minggu (5/12/2021). 

Dia menjelaskan, penghuni kos yang terjaring terindikasi melakukan tindakan asusila dengan cara praktik prostitusi online serta pasangan di luar nikah yang tinggal bersama. 

"Ada beberapa yang diduga melakukan perbuatan asusila dalam arti menjual diri secara online ada juga kita dapatkan pasangan kumpul kebo," jelasnya. 

Berita Rekomendasi

Dia menambahkan, seluruh penghuni kos yang terjaring razia langsung didata untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.

Baca juga: Kasus Pencabulan, Anak Anggota DPRD Bekasi Divonis 7 Tahun Penjara, Ini Respon Ayahnya

"Hari ini kita lakukan pembinaan saja, selanjutnya kita akan rutin melakukan pemeriksaan di tempat-tempat kos," tuturnya. 

Pihaknya menegaskan, jika dikemudian hari penghuni kos yang terjaring razia mengulangi perbuatannya, bukan tidak mungkin tindakan tegas berupa berupa sanksi bakal diterapkan. 

"Tapi kalau dikemudian hari kita dapatkan lagi, kita tindak sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: Dituduh Anak Gadaikan Sertifikat Tanah Warisan Rp 500 Juta, Ibu di Bekasi Tunjukkan di Kantor Polisi

Tidak hanya itu, pemilik kos-kosan juga dilakukan pembinaan oleh petugas Satpol PP agar sama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat. 

"Kita akan memanggil pemiliknya, untuk dilakukan pembinaan. Apabila ada penyalahgunaan dan pemanfaatannya, seharusnya pemiliknya bertanggungjawab," paparnya.

Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Malam Mingguan di Kosan, Pasangan Kumpul Kebo Panik Terciduk Razia Satpol PP Bekasi

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas