TKW Asal Karawang Disiksa 12 Tahun di Saudi: Makan Nasi Basi, Diusir Majikan Karena Sakit
Munirah atau Siti mengungakakan kakak iparnya itu berangkat jadi TKW sejak 24 April tahun 2009. Dia diusir majikan karena sakit-sakitan
Editor: Erik S
Munirah baru bisa meninggalkan tempatnya bekerja setelah majikan mengusirnya.
Itu karena kondisi Munirah yang sakit-sakitan dan kekurangan gizi.
"Saat kami temukan badannya sangat kurus dan sakit. Untung dia bisa keluar dari rumah majikan. Kalau tidak kondisinya bisa tambah parah," katanya.
Siap dipulangkan
Lurah Palumbonsari Fitria Yuniawati akan dampingi keluarga Siti Halimah alias Munirah bin Jasim.
"Iya saya sebagai lurah tentu ini jadi perhatian dan akan kami dampingi untuk membantu proses pemulangan TKW bernama Munirah merupakan warganya tinggal di Lingkungan Lamaran RT 01 RW 05, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang," katanya, pada Senin (6/12/2021).
Fitria menjelaskan sejak mendapatkan laporan terkait warganya itu dari media sosial, dia langsung menghubungi pengurus RT tempat tinggal Munirah.
Dirinya bersama kasi dan staf kelurahan mendatangi rumah keluarga TKW tersebut.
"Saya disitu ngobrol dengan keluarganya seperti apa. Langkah selanjutnya saya hubung kabid Disnakernya dan tadi pagi mereka datang ke kelurahan untuk bertemu bersama keluarga, saya undang," imbuh dia.
Dikatakan Fitria, dia akan terus mengawal agar TKW warganya itu segera kembali ke rumah.
Dia berpesan kepada warganya agar bekerja di Indonesia saja.
Tidak perlu mengadu nasib ke negara lain.
"Pikirkan lagi keluarga di sini, di sana kadang seperti tidak seenak yang dibayangkan. Maka kita akan memperketat izin sponsor keberangkatannya dari pihak kelurahan," katanya. (Tribun Bekasi)