Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Beberkan Alasan Tak Tetapkan Tersangka Sopir Bus Transjakarta Tabrak Pejalan Kaki di Jaksel

Polisi mengumumkan hasil gelar perkara kasus  kecelakaan bus Transjakarta yang menewaskan seorang pejalan kaki.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polisi Beberkan Alasan Tak Tetapkan Tersangka Sopir Bus Transjakarta Tabrak Pejalan Kaki di Jaksel
Google
Ilustrasi kecelakaan 

Hal ini menyusul rentetan kasus kecelakaan yang melibatkan moda traansportasi unggulan warga Jakarta itu.

Baca juga: Sering Kecelakaan, Transjakarta Diminta Tak Jadi Operator Bus

Namun, terkait desakan tersebut, Ariza tak ingin mendahului hasil audit dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Ya kita tunggu lah. Saya tidak ingin mendahului nanti kita tunggu," ucapnya, Jumat (10/12/2021).

Pihaknya senantiasa menunggu hasil rekomendasi dari pihak KNKT, sebelum mengambil keputusan lanjutan.

Kemudian dikaji kembali terkait rentetan kecelakaan bus Transjakarta.

Kondisi bus Transjakarta rute Blok M - Kota menabrak separator di depan Halte Transjakarta Ratu Plaza, Jakarta, Jumat (3/12/2021). Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, bus mengalami kerusakan pada bagian bodi depan bawahnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI Kondisi bus Transjakarta rute Blok M - Kota menabrak separator di depan Halte Transjakarta Ratu Plaza, Jakarta, Jumat (3/12/2021). Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, bus mengalami kerusakan pada bagian bodi depan bawahnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurut Politisi Gerindra ini, perekrutan direksi Transjakarta dilakukan sesuai dengan ketentuan dan melalui sejumlah tahapan.

"Iya tentu rekomendasikan KNKT itu sesuatu yang baik. Nanti kita akan pelajari, kita akan tunggu apa rekomendasinya dari situ kita akan mengambil kebijakan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Empat aspek yang bakal diteliti

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama PT Transjakarta akan fokus dalam empat aspek dalam investigasi terkait rentetan kecelakaan bus.

Hal ini diungkap Plt Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan.

"Jadi gini, tadi udau sepakat dengan Pak Dirut, ada empat area yang ingin kita diskusikan dan kita improve. Pertama terkait organisasin dan manajemen, pemastian kesiapan awak, ketiga terkait pemastian kelaikan kendaraan, keemapt terkait route hazard maping (pemetaan bahaya)," katanya di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Empat hal ini, kata Wildan, menjadi acuan utama yang akan diinvestigasi.

Baca juga: Pengamat Sarankan Transjakarta Jadi Wasit Saja, Tidak Usah Ikut Jadi Operator

Sehingga diharapkan investigasi dapat mengerucut dan tidak melebar ke bagian lain lebih dulu.

Adapun hasilnya dari investigasi ini bakal diungkapkan dalam dua minggu ke depan.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas