Buntut Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Kini Ditahan, Diusir Polda Metro Jaya
Aipda Rudi Panjaitan, polisi yang menolak laporan korban perampokan, saat ini ditahan dan resmi diusir dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Alih-alih menindaklanjuti laporan Meta, polisi yang bertugas justru memintanya pulang untuk menenangkan diri.
"Jadi tidak ada tindak lanjut prosedurnya apa."
"Malah saya disuruh pulang sama polisi yang tadi di lobi (berpakaian bebas). Sudah ibu mendingan pulang saja tenangin diri," pungkasnya.
Buat Kapolda Metro Jaya Marah
Sikap Aipda Rudi yang menolak laporan korban perampokan membuat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, buka suara.
Fadil menilai sikap Aipda Rudi telah menyakiti hati masyarakat yang membutuhkan bantuan petugas kepolisian.
"Ada anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh."
"Masyarakat datang melapor bukannya dilayani, tapi yang terjadi ini menyakiti hati masyarakat," ujar Fadil dalam video yang diunggah di akun resmi Instagram @Kapoldametrojaya, dikutip Kompas.com, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Polisi Koordinasi dengan Badan Intelijen Monitor Peredaran Narkoba Jelang Libur Nataru
Baca juga: Viral Video Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari, Alasannya karena Terburu-buru, Kini Dibebastugaskan
Selain menyakiti hati masyarakat, kata Fadil, tindakan itu telah mencederai citra kepolisian yang seharusnya melayani dan mengayomi.
Karena itu, ia pun meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) agar menindaktegas dan memberikan sanksi mutasi keluar Polda Metro Jaya pada Aipda Rudi.
"Saya minta ini (anggota) yang Jakarta Timur segera, Provos lakukan sidang disiplin tuntut dia untuk mutasi, tour of area."
"Keluar dari Polda Metro Jaya," ungkap Fadil.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, WartaKota/Desy Selviany/Junianto Hamonangan, Kompas.com/Tria Sutrisna)